TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi pasangan calon presiden nomor urut 1, Prabowo-Hatta, melaporkan akun YouTube Agnes Parmarini ke polisi terkait dengan dugaan fitnah.
"Dalam video tersebut disebutkan bahwa tim Prabowo-Hatta membagi-bagikan surat berisi uang kepada para guru. Tudingan tersebut sangat keji dan tidak memiliki bukti hukum apapun," ujar juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Mabes Polri pada Senin, 30 Juni 2014. (Baca: Buruh Prabowo Tagih Tunggakan 6 Bulan Gaji)
Dia mengatakan tindakan pemilik akun tersebut melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 Tahun 2008 tentang ITE. Dia menduga akun YouTube tersebut sebagai upaya kampanye hitam terhadap pasangan Prabowo-Hatta menjelang pemilihan umum presiden (pilpres).
"Kami meminta polisi segera menindaklanjuti laporan kami agar tidak menimbulkan keresahan publik," katanya.
Habiburokhman mengatakan langkah upaya hukum ini tidak hanya sekadar rivalitas antara capres Jokowi dengan Prabowo Subianto. Namun, video tersebut dianggapnya sebagai upaya menyebar kebencian dalam kehidupan beragama dan bernegara. Video tersebut berdampak terhadap situasi keamanan yang tidak kondusif menjelang pilpres.
"Kami meminta agar tidak melakukan kampanye hitam. Apalagi saat ini sedang memasuki bulan suci Ramadan," ujarnya. (Baca: Demokrat Resmi Dukung Prabowo)
AMOS SIMANUNGKALIT
Berita Lain
Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa
Manusia Takut Pada Sesuatu yang Mendekat
Mark Wahlberg Tertekan Bintangi Transformers