Halaman MK Steril dari Massa

Editor

Pruwanto

image-gnews
Jalan Merdeka Barat, yang merupakan akses menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, terlihat lengang karena polisi mengalihkan kendaraan di Jakarta, 21 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Jalan Merdeka Barat, yang merupakan akses menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, terlihat lengang karena polisi mengalihkan kendaraan di Jakarta, 21 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan sekitar 5.000 polisi untuk menjaga sidang pembacaan putusan perkara sengketa pemilu presiden-wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi hari ini. Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Warsinem mengatakan halaman Mahkamah akan tertutup bagi massa.

"Lima titik di ring 1 sudah kami jaga sejak pukul 00.00 WIB, dan pagar besi lingkaran Jalan Merdeka telah dipasang sejak pukul 06.00 WIB. Massa tidak diperbolehkan masuk ke halaman MK," ujar Warsinem, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Antisipasi Sidang MK, Polri Terapkan Siaga I)

Lima titik utama yang dijaga adalah bunderan air mancur (dari sisi selatan), Jembatan Serong sifatnya akan buka-tutup (dari arah Tanah Abang, seperti Jalan Abdul Muis), Harmoni (dari arah utara, seperti dari Stasiun Kota dan Pasar Baru), lampu lintas Bina Graha (belakang Istana Negara), dan lampu lalu lintas Perwira (dari sisi timur, seperti gedung Pertamina). Sedangkan untuk penyangga, yakni Sarinah dan Bundaran HI, berlaku situasional, tergantung pada keadaan. Adapun barrier dan personel sudah disiapkan.

"Saya barusan mendengar laporan ada 100-an orang dari Dewan Rakyat Jakarta merapat ke Bundaran HI. Mungkin siang nanti massa akan berdatangan. Kemungkinan besar massa akan memusatkan aksinya di Bundaran HI," ujarnya. (Baca: Ini Harapan Tim Kuasa Hukum Prabowo Soal MK)

Menurut Warsinem, polisi menerapkan sistem pengamanan kota, yakni pengamanan di ring 1 sebagai prioritas. Peletakan barrier, yakni pagar kawat duri dan water cannon, dimaksudkan untuk berjaga-jaga. "Akses jalan diprioritaskan bagi orang yang berkantor di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, yakni gedung Indosat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Pertahanan, Museum Nasional, Kementerian Perhubungan, dan Mahkamah Konstitusi."

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Fatkur Roji, Komandan Pleton Unit Trail, mengatakan kepada Tempo, kawat sepanjang 400 meter yang menutupi Jalan Merdeka Barat telah dipasang sejak pukul 07.00 WIB. (Baca: Putusan MK, Bandara Cengkareng Dijaga Berlapis)

Menurut pantauan Tempo, halaman MK terpantau lengang. Ada beberapa wartawan yang duduk dan berkeliaran di jalanan depan MK. Beberapa kendaraan berat juga terlihat di ujung Jalan Merdeka Barat, yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari gedung MK.

RIDHO JUN PRASETYO

BeritaTerpopuler
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Yang Bikin Jupe Merinding dari Diego
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.


Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

5 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

16 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

18 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

23 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Selasa, 14 Mei 2024.