TEMPO.CO, Jakarta - Anggota kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, optimistis semua alat bukti yang dimiliki kubu rival Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak mampu menandingi bukti Komisi Pemilihan Umum. “Saya pikir pihak Prabowo-Hatta akan kesulitan untuk membuktikan penghitungan KPU itu salah, karena keberatan tidak pernah dilakukan soal angka,” ujar Alexander seusai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Putusan Gugatan Prabowo di MK Dibacakan Kamis)
Jelang putusan Mahkamah yang akan berlangsung beberapa hari lagi, Alexander mengaku santai. Dia tidak cemas dan percaya Mahkamah akan menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta. “Saya yakin data KPU yang paling benar dalam persidangan di Mahkamah,” ujarnya. (Baca: Syukuran, Relawan Jokowi Kibarkan Bendera di Puncak Gunung)
Dalam persidangan pengesahan alat bukti hari ini, Mahkamah tidak mempersoalkan kelengkapan bukti dari pihak terkait atau kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. Musababnya, mereka sudah mengumpulkan seluruh alat bukti secara lengkap. Total, ada sebelas alat bukti yang diserahkan ke kepaniteraan Mahkamah dari pihak terkait. Bukti-bukti disertai kode PT 1 sampai PT 11.
Alexander menilai Mahkamah tidak bisa melakukan pemungutan suara ulang karena pokok permasalahan yang dimohonkan kubu Prabowo-Hatta dalam gugatannya hanya adanya dugaan penggelembungan pemilih dalam daftar pemilih khusus tambahan. “Sedangkan kita tidak bisa memastikan adanya daftar pemilih khusus tambahan itu, apakah benar merugikan pihak pemohon atau justru malah menguntungkan, kan,” tuturnya. “Sehingga rasanya tidak mungkin Mahkamah mengabulkan permohonan pemohon.”
Mahkamah akan membacakan putusan gugatan hasil pemilihan umum presiden pada Kamis, 21 Agustus 2014, setelah melakukan serangkaian sidang sejak 6 Agustus 2014. Hari ini, Mahkamah mengesahkan semua alat bukti para pihak untuk diverifikasi dalam rapat permusyawaratan hakim selama dua hari ke depan.
Kubu Prabowo-Hatta memohon Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan Suara serta hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang menyatakan kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Prabowo juga menyatakan hal pemilu yang benar adalah Prabowo-Hatta meraup 67.139.153 suara dan Jokowi-JK mendapat 66.435.124 suara.
REZA ADITYA
Berita Lainnya:
Jadi Bos Pertamina, Apa Prestasi Karen
KPU Tak Penuhi Panggilan Komisi II DPR
Warga Bantaran Kali Mampang Pindah ke Rusun
Hello Kitty Dapat Misi ke Luar Angkasa