TEMPO.CO, Jakarta – Calon wakil presiden Jusuf Kalla mempertanyakan alasan kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang meminta penundaan pengumuman hasil rekapitulasi pemilihan presiden. Menurut Kalla, permintaan itu tak adil. “Tidak ada dalam undang-undang,” kata Kalla selepas buka puasa bersama Kesatuan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam di Jenggala Center, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Juli 2014.
Kalla meminta kubu Prabowo menampilkan bukti-bukti kecurangan yang didapat ke hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). “Bukan malah meminta penundaan,” ujar Ketua Palang Merah Indonesia itu. (Baca: Pendukung Jokowi Tak Setuju Penundaan)
Menurut Kalla, undang-undang telah mengamanahkan untuk membawa kecurangan tersebut ke lembaga hukum yang berwenang. “Jika hanya ngomong ada indikasi kecurangan semua orang bisa berbicara seperti itu,” kata dia. “Apa jika Prabowo menang akan bilang banyak kecurangan?”
Seperti diberitakan, kubu calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan pemenang pemilu presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan pada 22 Juli mendatang. "Lebih baik selesaikan semua rekomendasi, jangan kesannya terburu-buru lalu dilimpahkan ke MK," ujar saksi Prabowo-Hatta, Azis Subekti, di gedung KPU, Sabtu, 19 Juli 2014. (Baca: Kubu Prabowo Minta KPU Tunda Umumkan Hasil Pilpres)
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, memastikan pihaknya tak akan memundurkan waktu penetapan. Menurut dia, bentuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum tentu melakukan apa yang tertulis. "Mengkaji lebih lanjut juga menindaklanjuti," ujarnya. Hadar juga menyebut bahwa KPU sudah tak mungkin lagi melakukan pemungutan suara ulang karena batas waktunya telah lewat. (Baca: Machfud Md.: Prabowo-Hatta Siap Kalah dan Menang)
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, memastikan tak akan ada lagi penghitungan suara ulang karena justru akan melanggar undang-undang. Menurut dia, sejumlah rekomendasi tak dilakukan mungkin karena tidak ditemukan bukti yang cukup. "Apalagi, saat ini, Bawaslu provinsi sudah di Jakarta untuk mengikuti rekapitulasi nasional," kata dia.
AMRI MAHBUB
Terpopuler:
Milisi Penembak MH17: Kami Menembak Mayat
Isi Kargo MH17, Surat Diplomatik sampai Suku Cadang Helikopter
Diultimatum ISIS, Umat Kristen Tinggalkan Mosul
Milisi Diduga Incar Pesawat Putin, Bukan MH17
Jembatan Comal Amblas, Jalur Alternatif Molor 30 Km