Bawaslu Waspadai Intervensi Kepala Daerah

image-gnews
Ketua Bawaslu Muhammad.TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Bawaslu Muhammad.TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Badan Pemilihan Umum Muhammad mengatakan lembaganya mewaspadai intervensi yang dilakukan kepala daerah dalam proses rekapitulasi berjenjang di tingkat daerah. "Yang paling diwaspadai adalah keberpihakan kekuasaan lokal, seperti gubernur, bupati dan wali kota," ujar Muhammad di gedung Bawaslu, Kamis, 10 Juli 2014. 

Menurut Muhammad, Bawaslu mewaspadai kepala daerah yang menjadi tim sukses pemenangan pasangan calon. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Juni lalu, terdapat sedikitnya 18 gubernur dan wakil gubernur yang meminta izin cuti untuk mengikuti kampanye pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidique mengatakan pihaknya menemukan kasus seorang bupati mengumpulkan panitia pemungutan suara tingkat kelurahan di rumahnya. 

Ia pun bertindak cepat begitu mengetahui kasus itu. Para petugas panitia pemilihan kecamatan telah diberhentikan dari jabatannya. "Kalau bupatinya kami tak berwenang memberhentikan," katanya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kepala daerah dan wakilnya diperbolehkan memberi dukungan politis kepada peserta pemilu karena jabatan kepala daerah diusung oleh partai politik. Namun, untuk berkampanye, mereka harus izin terlebih dahulu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah nama-nama kepala daerah yang telah mengajukan izin cuti kepada Mendagri untuk berkampanye mendukung pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2014:

Juru kampanye untuk Prabowo-Hatta:
1. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
2. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
3. Gubernur Riau Annas Maamun
4. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
5. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
6. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi
7. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin
8. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak
9. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola
10. Gubernur Maluku Said Assagaf
11. Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
12. Wagub Aceh Muzakir Manaf
13. Wagub Riau Arsyadjuliandi Rachman
14. Wagub Jawa Barat Dedi Mizwar
15. Wagub Bali I Ketut Sudikerta
16. Wagub Kalimantan Timur Mukmin Faisyal
17. Wagub Sulawesi Tengah Sudarto
18. Wagub Maluku Seth Sahuburua

Juru Kampanye untuk Jokowi-Jusuf Kalla:
1. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
2. Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya
3. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis
4. Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang
5. Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundayang
6. Wagub Kepulauan Riau Soerya Respationo
7. Wagub Jawa Tengah Heru Sujatmoko
8. Wagub Kalimantan Tengah Achmad Diran
9. Wagub Sulawesi Barat Aladin S. Mengga.

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
PBB: Konflik Israel-Palestina Semakin Memburuk
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Ahok Bakal Copot 5 Pejabat DKI
Jet Israel Bombardir Jalur Gaza, 72 Orang Tewas

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

28 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.