TEMPO.CO , Jakarta:Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengungkap nama para jenderal yang terbelit kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam tim pemenangan dua calon presiden. "Para jenderal ini berada di balik kedua kubu pasangan calon presiden," ujar Alkif Putra, aktivis YLBHI, saat diskusi publik, Jumat, 5 Juni 2014.
Data YLBHI mengungkapkan ada lima jenderal di kubu pasangan calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang terbelit kasus HAM di masa lampau. Kelima jenderal itu adalah:
1. Wiranto, diduga terlibat dalam empat kasus pelanggaran HAM yaitu Peristiwa Trisakti, Kerusuhan Mei 98, Peristiwa Semanggi 1 dan 2 serta kekerasan jelang kemerdekaan Timor Leste.
2. Sutiyoso, diduga terlibat dalam kerusuhan 27 Juli 1996 di markas DPP PDIP yang dikenal dengan peristiwa Kuda Tuli.
3. AM Hendropriyono, diduga terlibat pembantaian di Talangsari, Lampung, 1989. Hendropriyono juga diduga terlibat dalam kematian Munir.
4. Muchdi PR, diduga terlibat dalam peristiwa penculikan 23 aktivis pro demokrasi 1998 di bawah komando Prabowo. Muchdi juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Munir.
5. Ryamizard Ryacudu, "saat darurat militer di Aceh yang membunuh ratusan jiwa, ia menolak negosiasi bagi solusi damai," ujar Alkif. Ia juga dikenal dengan idealismenya yang menjadikan militer sebagai solusi untuk mengatasi separatisme.
Sementara itu, ada enam jenderal yang diduga terkait pelanggaran HAM berat di kubu Prabowo. Keenam jenderal tersebut yaitu :
1. Prabowo Subianto, diduga terlibat dalam penculikan aktivis pro demokrasi 1998. Prabowo sendiri mengakui telah menculik sembilan aktivis saat itu, ia diduga kuat memimpin tim mawar yang melakukan aksi penculikan tersebut. Prabowo juga diduga bertanggungjawab atas kerusuhan Mei 1998 dan kerusuhan rasial saat itu.
2. Kivlan Zein, diduga ikut terlibat dalam tragedi Mei 1998. Dalam sebuah tayangan di acara debat tvOne, Senin 28 April 2014, ia mengaku tahu di mana para aktivis diculik dan dibuang.
3. Syarwan Hamid, diduga terlibat dalam kasus 27 Juli 1996. Saat itu, ia menjabat sebagai Kassospol ABRI.
4. Syamsir Siregar, diduga terlibat dalam kasus 27 Juli 1996. Ia pernah diperiksa oleh Tim Reserse Mabes Polri terkait insiden tersebut.
5. Chairawan, diduga terlibat dalam penculikan aktivis 1998. Saat kasus tersebut muncul ke permukaan, ia menjabat sebagai komandan Grup 4 Sandi Yudha Kopassus. Terakhir, ia menjabat sebagai staf ahli BIN dengan pangkat Mayor Jenderal.
6. Bambang Kristiono, bekas komandan Batalion 42, Grup 4 Sandi Yudha Kopassus. Ia diduga terlibat dalam tim mawar sebagai salah satu komandan. Ia bersaksi mengambil-alih semua tanggungjawab atas penculikan aktivis sehingga membebaskan semua komandan dari tuntutan hukum.
Alkif mengatakan, "ironis bahwa seorang yang memiliki kasus HAM berat bisa mencalonkan diri sebagai presiden." Chris Diantoro, anggota badan pekerja KontraS, mengatakan hal ini sebagai kegagalan akuntabilitas penegakan HAM di Indonesia. Alkif juga menyesalkan tidak ada keadilan hukum yang sepadan atas kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut.
DINI PRAMITA
Berita Terpopuler:
Pria Australia Klaim Tiduri Ratusan Gadis di Bali
Baca Eksepsi Hari Ini, Anas Janji Serang SBY
Iyeth Bustami: Jokowi Trendsetter Blusukan
Pelecehan Seksual, JIS Kecewa Dua Gurunya Diungkap