AJI Kecam Media Pendukung Capres-Cawapres  

image-gnews
TV One
TV One
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam praktek jurnalisme yang memihak pada calon presiden dan wakil presiden tertentu dalam pemberitaan. "Paling mencolok adalah keberpihakan media televisi yang dimiliki pimpinan partai politik yang menjadi bagian pendukung calon presiden," tulis AJI dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 4 Juni 2014.

AJI menyebutkan dukungan terhadap calon presiden tertentu itu membuat ruang redaksi tak ubahnya markas tim sukses. Menurut AJI, hal itu melanggar hak publik atas informasi yang obyektif, akurat, dan berimbang. (Baca:SBY: Pers dan Media Terbelah Hadapi Pilpres)

"Praktek jurnalisme partisan itu mengingatkan kita pada praktek jurnalisme masa Orde Baru di mana pers acap dijadikan corong propaganda penguasa politik dan gagal menjalankan fungsinya sebagai elemen kontrol sosial," kata AJI. "Pemilik dan wartawan partisan semakin dianggap wajar dalam praktek bermedia." 

Pada Mei 2014, Komisi Penyiaran Indonesia telah memperingatkan lima stasiun televisi yang dinilai tak netral dalam soal pemilihan presiden, yakni TV One, RCTI, Global TV, MNCTV, dan Metro TV.  Pada April 2014, lima stasiun televisi itu dan empat lainnya, yakni TransTV, Trans7, Indosiar, dan TVRI, mendapat teguran lantaran menyiarkan iklan kampanye yang tak sesuai dengan batas maksimum waktu siaran. (Baca:Soal Berita Pemilu, Dewan Pers Soroti Empat Stasiun TV)

Seperti diketahui, beberapa stasiun televisi di Indonesia memang berafiliasi dengan partai politik tertentu. TV One, misalnya, dimiliki Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Metro TV dimiliki Ketua Umum Partai NasDem, sedangkan RCTIGlobal TV, dan MNCTV dimiliki Hary Tanoesoedibjo yang sempat bergabung dengan Partai Hanura. Bahkan KPI secara khusus pernah menegur RCTI dan Global TV karena menyiarkan program Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas yang kental dengan nuansa iklan politik.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun imbauan, peringatan, dan teguran yang datang bertubi-tubi terbukti tidak membuat pimpinan stasiun televisi ataupun pemiliknya berubah. Publik menilai pemilik dan pengelola stasiun televisi tersebut melecehkan aturan, bahkan meremehkan KPI sebagai regulator penyiaran. Karena itu, AJI merekomendasikan pencabutan izin frekuensi stasiun televisi yang berulang kali melanggar netralitas atas persetujuan KPI dan Dewan Pers. (Baca:KPI Dituding Tak Tegas Tertibkan Iklan Politik)

NURUL MAHMUDAH

Terpopuler:
SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk
PKB Bangkalan Bantah Dukung Prabowo 
Gelar 'Revolusi Wangi' Trio Lestari Tanpa Jokowi  

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

29 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

29 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

11 Februari 2024

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.