Bursa Capres 2014, Jokowi, Prabowo, dan ...  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Prabowo Subianto. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo Subianto. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Politik dan Hubungan Internasional Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Phillips J. Vermonte, memperkirakan hanya akan ada dua atau tiga tokoh yang mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu nanti.

Ini terjadi lantaran Mahkamah Konstitusi menolak gugatan penghapusan ambang batas pencalonan presiden yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, calon presiden dari Partai Bulan Bintang. "Calonnya Jokowi, Prabowo, dan mungkin satu lagi dari partai lainnya," kata Phillips saat dihubungi, Kamis, 20 Maret 2014. (Baca: MK Tolak Permohonan Yusril Soal Syarat Nyapres)

Jokowi, kata dia, akan maju lantaran suara partai pengusungnya, PDIP, akan mampu memenuhi syarat pengajuan calon presiden. Dari hasil survei CSIS yang diumumkan pada Desember 2013, elektabilitas PDI-P menduduki peringkat pertama dengan perolehan 17,6 persen.

Tingkat keterpilihan ini akan menjadi 29,6 persen jika partai tersebut mengumumkan Jokowi sebagai calon presiden sebelum pemilihan umum legislatif. "Jokowi bisa mendongkrak suara partai sehingga PDIP bisa mencalonkannya sendiri tanpa berkolisi," katanya.

Sedangkan Prabowo, kata dia, bisa mencalonkan diri jika partai pengusungnya, Gerindra, berkoalisi dengan partai lain. Soalnya, dari hasil survei, partai tersebut hanya memiliki elektabilitas 8,6 persen. Namun, Phillips tak mau mengira-ngira partai mana yang akan berkoalisi dengan Gerindra. Demikian juga partai yang akan bergabung dengan PDI-P untuk menyokong Jokowi. "Kami tidak pernah melakukan survei itu," ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Konstitusi hari ini menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan oleh Yusril. Mahkamah menganggap dasar yang digunakan oleh Yusril tak beralasan hukum. Yusril sebelumnya meminta mahkamah untuk menghapus syarat ambang batas suara yang harus diperoleh partai untuk mengajukan presiden. Ia menganggap aturan ini tak sesuai dengan UUD 1945.

NUR ALFIYAH

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century

Berita terpopuler lainnya:
Facebook Buka Kantor di Indonesia

Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Malaysia Airlines H370 'Sembunyi' di Balik Pesawat Lain?

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

1 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

Presiden Jokowi memanggil Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Grace Natalie di Istana Kepresidenan Jakarta


Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi ucapan selamat kepada Hakim Agung Suharto usai pengucapan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA bidang non-yudisial di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti
Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.


Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.


Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

3 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.


PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

4 jam lalu

Foto udara Bendungan Ameroro di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 14 Mei 2024. Presiden Joko Widodo telah meresmikan pengunaan Bendungan yang mampu mengairi areal persawahan lebih 3.363 hektare dan mampu mereduksi banjir di wilayah Konawe sebesar 443 meter kubik per detik serta memiliki kapasitas tampung sebesar 88 juta meter kubik dengan luas genangan sebesar 376 hektare dengan potensi listrik 1,3 MW. ANTARA FOTO/Jojon
PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bendungan Ameroro di SUlawesi Utara tingkatkan suplai air lahan pertanian


Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

Menurut Jokowi di semua negara sekarang menghadapi kesulitan karena kenaikan harga pangan


Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menyampaikan kuliah umum saat Dies Natalis I Politeknik Tempo, Sabtu 26 Februari 2022. (Foto tangkapan layar)
Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.


Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.


26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

6 jam lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi