Meski hanya menghasilkan kesepakatan bersama, menurut Lidartawan, ini menjadi modal masyarakat dalam memilih pemimpin untuk Bali lima tahun ke depan.
“Kalau saya merasakan auranya sepertinya pemimpin-pemimpin yang sekarang semua ingin menjaga Bali. Ini dibuktikan nanti, sekarang kita menyadarkan keluarga kita agar jangan memilih pemimpin yang merusak alam Bali,” kata Lidartawan.
Sebelumnya, KPU Bali mengajak partai politik tidak menggunakan alat peraga kampanye berupa baliho yang merusak lingkungan dan pemandangan di jalan dalam Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Lidartawan saat peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bali 2024 di Denpasar pada Jumat, 5 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Lidartawan mengatakan pihaknya sudah kewalahan dengan baliho.
“Bali sudah darurat penanganan sampah, untuk itu kami akan mengajak semua (parpol) mudah-mudahan memahami, kalau pemimpin yang baik bagi rakyat kan mendengar suara rakyat,” ujarnya.
Pilihan editor: Dapat Instruksi dari Golkar sebagai Calon Gubernur Jakarta, Jusuf Hamka Bilang Begini