Diminta Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Tanggapan Kapolri Listyo Sigit dan Kubu Prabowo-Gibran?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua KPU Hasyim Asyari saat menghadiri acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Dalam acara, Kapolri membacakan rangkuman berbagai peristiwa yang ditangani Polri pada 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua KPU Hasyim Asyari saat menghadiri acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Dalam acara, Kapolri membacakan rangkuman berbagai peristiwa yang ditangani Polri pada 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD agar memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Lantas, apa alasan pemanggilan, bagaimana respons Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta tanggapan Listyo Sigit?

Keinginan Kubu Ganjar-Mahfud

Keinginan Kubu Ganjar-Mahfud itu disampaikan Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, ketika jeda sidang sengketa pilpres 2024 pada Selasa, 2 April 2024. Todung mengatakan, selain sebelumnya telah meminta sejumlah menteri dihadirkan dalam sidang, pihaknya juga meminta Kapolri turut dipanggil.

“Di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.

Alasan MK diminta panggil Kapolri

Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada MK. Todung menjelaskan alasan permintaan tersebut. Menurut dia, ada dugaan adanya intimidasi maupun kriminalisasi oleh aparat kepolisian terkait pemilu, serta dugaan ketidaknetralan dalam kampanye.

“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” ungkap Todung.

Respons Kubu Prabowo-Gibran

Tim Pembela Prabowo-Gibran pun menanggapi permintaan Kubu Ganjar-Mahfud agar MK menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa hasil Pilpres. “Silakan saja mereka mohon,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, ketika jeda sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. “Kalau kami sendiri sih tidak berkepentingan untuk menghadirkan Kapolri.”

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanggapan Kapolri

Menanggapi permintaan pemanggilan dirinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024 bila diminta oleh MK. Pihaknya menyatakan dengan senang hati hadir sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, kalau Hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati kami akan hadir,” kata Sigit saat ditemui usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.

Beda saksi dengan pemberi keterangan

Kehadiran Listyo Sihit, kata Yusril, bukan sebagai saksi. Melainkan pemberi keterangan. Yusril menyebutkan Kapolri adalah suatu jabatan. Sehingga kehadirannya tidak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Menurut dia, saksi dan pemberi keterangan adalah dua hal berbeda. Saksi akan disumpah sebelum memberikan kesaksian, sehingga keterangannya menjadi alat bukti. Adapun pemberi keterangan adalah pihak yang memberikan keterangan yang mana tidak bisa dijadikan alat bukti. “Keterangan yang diberikan kepada hakim hanya bertujuan untuk memahami konteks persoalan,” katanya.

AMELIA RAHIMA SARI | SAPTO YUNUS | ANTARA

Pilihan Editor: Inilah 3 Pihak yang Mengirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

10 jam lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

Pemecatan Ipda Rudi Soik bertentangan dengan perintah Kapolri soal pemberian sanksi tegas kepada pihak manapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.


Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

17 jam lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

Aksi dibentangkannya foto Presiden Jokowi menjadi bagian dalam rangkaian 'Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden'.


Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

18 jam lalu

Presiden Jokowi terima medali 'Loka Praja Samrakshana' dari Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel.


Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kiri), Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri (kedua kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) mengikuti upacara peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022. Peringatan HUT TNI di Istana dimeriahkan oleh pertunjukan pesawat tempur, pameran alutsista dan defile pasukan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

Medali Loka Praja Samrakshana akan diberikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Jokowi.


Jokowi Diagendakan Terima Medali Loka Praja Samrakshana dari Polri Hari Ini

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Jokowi Diagendakan Terima Medali Loka Praja Samrakshana dari Polri Hari Ini

Jokowi dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.


Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran, TNI Kerahkan 3 Matra dan Polri Siagakan 7.000 Personel

2 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran, TNI Kerahkan 3 Matra dan Polri Siagakan 7.000 Personel

Menjelang pelantikan Prabowo-Gibran Rakabuming, bagaimana skema pengamanan yang direncanakan TNI dan Polri?


Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

3 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Hulu, Riau


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

6 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (tengah), Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu


Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

6 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.