TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi di Indonesia, salah satunya Pilgub DKI. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan hal itu ketika KPU secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY pada Ahad, 31 Maret 2024.
Tahapan Pilkada 2024 akan dimulai dengan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan yang berlangsung dari 27 Februari hingga 16 November 2024. Sedangkan pemungutan suara aka dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Salah satu provinsi yang sudah menyiapkan tahapan Pilkada 2024 adalah DKI Jakarta.
KPU DKI Mendata Pemilih pada April
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mendata pemilih dalam Pilgub 2024 pada April ini demi penyesuaian data kependudukan.
"Sesuai jadwal pendataan pemilih pada April termasuk untuk mengetahui jumlahnya melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024 di Jakarta, Selasa, 2 April.
Wahyu memprioritaskan pembaharuan pendataan bagi pemilih yang sudah berusia 17 tahun pada hari pencoblosan 27 November mendatang.
Adapun tahapan Pilgub sudah ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
"Kami dapat amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007, ini kami juga sudah berkoordinasi, hanya Pemprov DKI yang melaksanakan dua putaran," ujarnya. Dia menuturkan rencananya putaran kedua dilaksanakan antara Januari dan Februari 2025.
Pihaknya juga berencana memaksimalkan 800 pemilih per satu tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016. Sehingga diperkirakan akan ada sekitar 15 ribu hingga 20 ribu TPS.
DKI Siapkan Dana Hibah Rp 975 Miliar ke KPU
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan pihaknya menyiapkan dana hibah Rp 975 miliar untuk KPU melaksanakan Pilgub 2024.