"Pemerintah daerah pasti akan membantu penyelenggaraan pemilu dari segi pendanaan yang disiapkan Rp 975 miliar untuk diserahkan kepada KPU," kata Taufan dalam sosialisasi tahapan Pilgub 2024 pada Selasa, 2 April.
Dia mengatakan pencairan pada tahap pertama pada 19 Desember 2023 sebesar 40 persen senilai Rp 390 miliar. Sedangkan sisa 60 persen atau Rp 585 miliar akan dicairkan pada tahap kedua Juni atau Juli nanti. Pihaknya masih memenuhi panggilan DPRD DKI perihal dana hibah untuk KPU DKI Jakarta itu.
Taufan menyebutkan ada sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah provinsi DKI menjelang persiapan Pilgub mulai dari data kependudukan, pengawasan, hingga membentuk posko Pilkada untuk menjaga ketertiban antartim sukses selama Pilgub.
KPU DKI Siapkan Maskot dan Lagu Promosi
KPU DKI Jakarta menyiapkan desain maskot dan lagu promosi (jingle) untuk penyelenggaraan Pilgub agar lebih menarik partisipasi masyarakat.
“Kami ingin maskot ini bisa menjadi semacam perwakilan KPU DKI Jakarta untuk menginformasikan dan menyosialisasikan kepada pemilih terkait dengan tahapan Pilkada ini," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, Rabu, 3 April.
Astri mengatakan beberapa ahli sudah memberikan masukan mengenai maskot dan jingle sebagai alat komunikasi sekaligus media promosi yang efektif. Pihaknya berencana melakukan sayembara setelah Lebaran atau pertengahan April 2024.
“Kami meminta dukungan rekan-rekan media nanti, ketika pengumuman sayembara dibuka supaya makin banyak masyarakat berpartisipasi, menyumbangkan ide dan kreasinya," ujarnya.
Adapun persyaratan sebagai peserta sayembara pembuatan maskot dan jingle yakni penduduk ber-KTP DKI.
Pilihan editor: Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres