TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pasangan calon (paslon) no 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan no 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk segera mendaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengumuman hasil akhir oleh KPU pada hari ini, 20 Maret 2024. Hal itu sesuai mekanisme yang lazim sengketa pemilu.
"Mereka yang tidak puas, baik Pak Ganjar, Pak Mahfud maupun Pak Anies, Pak Muhaimin itu sudah harus mendaftar ke Mahkamah Konstitusi tiga hari setelah diumumkan," ujar Yusril dalam video yang dia unggah di Instagram pribadinya @yusrilihzamdh pada Ahad, 17 Maret 2024.
Yusril menegaskan bahwa hasil tersebut bisa menjadi sengketa pemilu di MK. Dia juga menyatakan bahwa sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kemungkinan akan dimulai pada 16 April 2024, dengan sidang harus selesai dalam waktu 14 hari, sesuai ketentuan.
Selain Yusril, setidaknya ada 35 orang pengacara yang digaet bergabung dengan TKN paslon 02. Beberapa di antaranya ialah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid. Berikut adalah profil singkat dari para pengacara tersebut.
Otto Hasibuan
Otto merupakan akademisi dan pengacara yang cukup terkenal. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi sejak Oktober 2020, posisi yang sebelumnya pernah diembannya selama sepuluh tahun sebelum akhirnya kembali dipercaya lima tahun berselang.
Salah satu kasus yang membuatnya terkenal adalah saat ia menjadi kuasa hukum Jessica Wongso pada 2016. Ia juga terlibat dalam kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Pada 2017, Otto diminta oleh Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, untuk membela dalam kasus korupsi E-KTP, namun ia mengundurkan diri.
OC Kaligis
Otto Cornelis Kaligis, atau yang lebih dikenal dengan OC Kaligis adalah pengacara kondang yang telah mendirikan firma hukum O.C. Kaligis & Associates sejak 1977. Selain menjadi pengacara, ia juga aktif dalam berbagai organisasi seperti PMKRI, Peradin, Ikadin, Golkar, Persatuan Advokat Indonesia (AAI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), serta merupakan salah satu pendiri Jakarta Lawyers Club.
Dalam kariernya di dunia hukum, Kaligis terlibat kasus suap yang menggemparkan pada 2015. Kasus ini melibatkan pemberian uang suap kepada sejumlah hakim PTUN Medan, termasuk Ketua dan anggota majelis hakim, serta panitera, sebagai upaya untuk memengaruhi hasil persidangan.
Atas kasus ini, Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan. Menurut Antara, ia kemudian dibebaskan dengan status cuti menjelang bebas (CMB) pada Maret 2022 setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Fahri Bachmid
Fahri Bachmid adalah seorang Advokat dan Akademisi Hukum Tata Negara. Dikutip dari situs profilnya, ia juga merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Selain itu, Fahri juga banyak bergabung dengan organisasi, termasuk Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI), Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA), Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).
Belakangan ini, ia dikenal sebagai kuasa hukum yang mewakili mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus praperadilan terkait dugaan pemerasan yang menimpa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Bachmid mengonfirmasi bahwa ia hanya bertindak sebagai penasihat hukum dalam proses gugatan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan keterlibatannya berakhir setelah pencabutan gugatan tersebut.
“Kuasa kami kemarin sampai pada tingkat pencabutan gugatan praperadilan di PN Jaksel dan telah berakhir pada saat itu,” katanya ketika dihubungi melalui pesan singkat, Kamis, 1 Februari 2024.
M RAFI AZHARI | AMELIA RAHIMA SARI | HENDRIK KHOIRUL MUHID | JULI HANTORO | YUDONO YANUAR AKHMADI | DESTY LUTHFIANI
Pilihan editor: TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK