TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Republik Indonesia Idham Holik mengatakan Provinsi Papua dan Papua Pegunungan batal melakukan rekapitulasi nasional pada hari ini karena masih melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.
"Iya benar (Papua dan Papua Pegunungan batal rekapitulasi hari ini)," ujar Idham seperti dilansir Kantor Berita Antara, Selasa, 19 Maret 2024.
Idham berujar KPU Papua sedang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu dari KPU Kota Jayapura. "Saat ini KPU Papua sedang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di mana sedang merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu dari KPU Kota Jayapura," tuturnya.
Hal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara yang masih menyelesaikan rekapitulasi suara. Diketahui, proses rekapitulasi KPU Pegunungan sempat berpindah ke Kota Jayapura pada Senin malam, 18 Maret, demi menjaga keamanan. "Iya benar, faktor teknis di level daerah," kata Idham.
Meski begitu, Idham memastikan dua provinsi di ujung timur Indonesia itu akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada hari terakhir, yakni Rabu besok, 20 Maret 2024.
Menurut Idham, anggota KPU Papua dan Papua Pegunungan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat carter pada malam ini.
“Nanti malam pukul 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan mencarter pesawat," ujar Idham.
Pilihan Editor: KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka