Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

image-gnews
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin gagal lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di pemilihan legislatif atau Pileg 2024.

Sesuai rekapitulasi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ngabalin hanya meraih 7.001 suara. Raihan suaranya itu tak membuat Ngabalin lolos menjadi anggota DPR RI. Diketahui, Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar.

Partai Golkar hanya mendapat jatah satu dari enam kursi yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan metode perhitungan Sainte Lague. Kursi bagi Partai Golkar menjadi hak caleg petahana Ridwan Bae yang memperoleh 84.440 suara.

Lima kursi lainnya dimenangkan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jaelani sebesar 116.426 suara, caleg Gerindra Bahtra 85.596 suara, caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Safei 58.466 suara, caleg NasDem Tina Nur Alam 68.863 suara, dan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Abdurrahman Shaleh 63.325 suara.

Tiga dari enam kursi di dapil Sulawesi Tenggara berhasil dipertahankan caleg petahana. Mereka adalah Ridwan Bae dari Golkar, Tina Nur Alam dari NasDem, dan Bahtra dari Gerindra.

Ngabalin kembali ke KSP

Ngabalin mengatakan akan kembali ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) setelah tidak terpilih sebagai anggota DPR di Pileg 2024. Ngabalin mengatakan akan menerima hasil dari Komisi KPU.

Ngabalin menjelaskan dia sudah menghadap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Setelah mendapatkan pengarahan, Ngabalin siap untuk menjalankan tugas lagi di KSP.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama proses pemilu, Ngabalin cuti atau berhenti sementara. "Saya harus terima keputusan itu dan ini fakta lapangan bahwa popularitas tidak berbanding lurus dengan elektabilitas," kata Ngabalin, Selasa, 19 Maret 2024 seperti dilansir dari Tempo.

Sebelumnya, Ngabalin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV. Hal ini dilakukan Ngabalin karena dia maju sebagai caleg dalam kontestasi Pemilu 2024.

Informasi pengunduran diri politikus dari Partai Golkar ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Rawanda Wandy Tuturoong melalui keterangan yang diterima Tempo pada Rabu, 24 Januari 2024.

DANIEL A. FAJRI | ANISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir Politik Jokowi di PDIP

28 menit lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

18 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

18 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

18 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

18 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

18 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

20 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

21 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.