Sorot Balik PSU Kuala Lumpur, Intimidasi hingga Kurang Antusiasme Pemilih

image-gnews
Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pelaku intimidasi di Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kuala Lumpur, Malaysia bisa kena pidana.

"Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024,

Bagja menyebut tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan melibatkan kepolisian Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM). "Polisi kita kemungkinan (yang menangani). PDRM nanti kalau dibutuhkan," katanya.

Bawaslu menyarankan adanya PSU di Kuala Lumpur setelah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

1. Intimidasi

Rahmat Bagja menjelaskan salah satu catatan dalam PSU Kuala Lumpur adanya intimidasi yang dilakukan pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara-Kotak Suara Keliling (TPS-KSK).

"Kasus tersebut terjadi di KSK 039 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih, namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan," kata Bagja, Senin, 11 Maret 2024.

2. KPU Anggap PSU Lancar

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Idham Holik menjelaskan, penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 10 Maret 2024, berjalan lancar. "Secara umum, alhamdulillah relatif lancar, walaupun ada beberapa kejadian," kata Idham, Senin, 11 Maret 2024.

Dia mengatakan ada beberapa kejadian tak terduga yang terjadi saat PSU. Misalnya, ada perusahaan tempat lokasi PSU metode kotak suara keliling (KSK) yang tidak mengizinkan. Alasannyam karyawannya sedang bekerja dan diperbolehkan saat sore hari atau setelah waktu kerja selesai.

3. Kurang Antusias

Idham Holik menjelaskan, Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia kurang antusias datang ke tempat pemungutan suara ulang atau PSU Pemilu 2024 di Putra World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Ahad, 10 Maret 2024. "Antusiasme pemilih untuk datang ke TPS itu tidak seperti pada hari pemungutan suara yang sebelumnya," kata Idham, Senin, 11 Maret 2024.

 WNI yang memilih menyalurkan hak suara lewat metode pos secara beberapa tahap, yakni pada 11, 15 dan 26 Januari 2024, tak lagi memiliki antusiasme datang ke TPS pada PSU Kuala Lumpur.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena pemilih pos itu mungkin pada hari H mereka tidak memiliki antusiasme untuk datang ke TPS," kata Idham.

4. Caleg Mendatangi tempat PSU

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda tidak mempersoalkan kedatangan sejumlah calon anggota legislatif atau caleg DPR RI daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri) ke tempat pemungutan suara ulang atau PSU di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 10 Maret 2024.

“Bagi Bawaslu, sebenarnya, tidak ada larangan bagi siapa saja untuk hadir di pemungutan suara," kata Herwyn di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Beberapa caleg yang datang ke PSU di antaranya dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, PAN Uya Kuya, dan PPP Achmad Baidowi.

5. Pemilih Berkurang

Lembaga pemerhati pekerja migran, Migrant Care, menyoroti berkurangnya jumlah daftar pemilih tetap atau DPT dalam pemungutan suara ulang alias PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad, 10 Maret 2024.

Staf Pengelolaan Pengetahuan, Data dan Publikasi Migrant Care Trisna Dwi Yuni Aresta mengatakan, DPT Kuala Lumpur yang ditetapkan pada Pemilu 2024 mulanya 491.152 orang. Ia menyebut Kuala Lumpur menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak. 

"Tapi DPT Kuala Lumpur PSU hanya sekitar 13 persen dari jumlah di atas," kata Trisna, pada Sabtu, 9 Maret 2024.

ANTARA

Pilihan Editor: Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pelaku intimidasi di Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kuala Lumpur, Malaysia bisa kena pidana.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

20 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

1 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU