Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

image-gnews
Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Pemilihan Umum Presiden atau Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK). Meski hasil akhir rekapitulasi belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sudah menyiapkan prosedur hukum yang akan ditempuh jika kalah.

Sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU juga terjadi pada Pilpres 2019. Prabowo Subianto yang maju bersama Sandiaga Uno dinyatakan kalah oleh KPU berdasarkan hasil rekapitulasi. Prabowo-Sandi mendapatkan 44,5 persen suara. Rivalnya, Joko Widodo atau Jokowi yang didampingi Ma’ruf Amin menang dengan persentase suara 55,50. Prabowo tak menerima hasil tersebut dan menggugat ke MK.

Lantas, seperti apa jejak sengketa Pilpres 2019?

Sengketa Pilpres memang sudah lazim dan bahkan menjadi agenda ajek. Sejak Pemilu digelar secara langsung alias keputusan memilih kandidat sepenuhnya di tangan rakyat per 2004, mulai saat itu sengketa Pilpres menjadi “budaya”. Selama lima kali menggelar pemilihan kepala negara, kesemuanya berujung sengketa, termasuk dalam Pilpres terakhir bila jadi.

Desus mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 diembuskan tim hukum kubu Anies-Muhaimin melalui pemimpinnya, Ari Yusuf Amir. Mereka akan mengajukan gugatan jika hasil rekapitulasi suara memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka berfokus pada penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Sementara itu, tim hukum kubu Ganjar-Mahfud juga tengah merumuskan gugatan yang akan diajukan ke MK. Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Cyril Roul Hakim atai Chico Hakim menyatakan bahwa ada banyak kecurangan dalam proses pemungutan suara yang perlu diselesaikan.

Jejak sengketa Pilpres 2019

Pasangan Pilpres 2019 dengan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK pada medio Mei 2019 setelah dinyatakan kalah. Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menuding kubu Jokowi-Ma’ruf melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Beberapa dalil TSM yang diajukan antara lain, mereka menuding ada penyalahgunaan anggaran oleh kubu Jokowi. Kubu Jokowi disebut sengaja menaikkan gaji dan rapel PNS. Jokowi juga dituding menyalahgunakan birokrasi dengan mengerahkan pegawai BUMN. Selain itu, ada pembatasan kebebasan pers, pengerahan aparat negara, dan diskriminasi terhadap pendukung mereka.

Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 dengan agenda sidang membacakan gugatan pemohon. Kubu Prabowo-Sandi, melalui Ketua Tim Kuasa Hukumnya Bambang Widjojanto, meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pilpres 2019. Mereka juga meminta dibatalkannya berita acara KPU tentang hasil Pilpres 2019 yang menetapkan Jokowi-Ma’ruf meraih suara terbanyak.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami mohon kepada Mahkamah Konstitusi agar memberikan putusan dengan amar sebagai berikut, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan batal dan tidak berlakunya keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, DPRD Kabupaten, secara nasional tahun 2019,” ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Sidang kedua sengketa Pilpres 2019 kemudian digelar pada 18 Juni 2019. Pada persidangan ini, KPU menyiapkan alat bukti berupa 300 dari 6000 halaman jawaban gugatan atas dalil yang relevan. KPU dalam sidang menegaskan bahwa Pemilu berlangsung dengan lancar, sesuai asas langsung bebas, jujur, dan rahasia. Kala itu KPU meminta agar KPU menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi sebab dinilai tidak memiliki titik jelas.

Pada akhirnya MK memutuskan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019 tersebut. Putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang selesai ,Pada Kamis, 27 Juni 2019. Hakim MK mematahkan semua dalil kubu Prabowo-Sandi. Mahkamah menilai dalil terkait kecurangan Pemilu secara STM tak terbukti dan tak beralasan secara hukum.

“Menolak seluruh permohonan pemohon,” kata Ketua Hakim MK Anawar Usman.

MK juga menyatakan klaim kemenangan Prabowo-Sandi dengan perolehan 52 persen suara tak dilengkapi bukti yang lengkap. Adapun dalam gugatannya, Prabowo mengklaim perolehan 68.650.239 atau 52 persen suara, sementara perhitungan mereka Jokowi-Ma’ruf hanya meraih 63.573.169 atau 48 persen suara.

Setelah Mahkamah mencermati, pemohon tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap dari 34 provinsi sebagaimana didalilkan pemohon. Dalam pembuktiannya, kubu Prabowo-Sandi hanya melampirkan hasil foto dan pindai yang tidak jelas mengenai sumbernya dan bukan C1 resmi yang diberikan pada saksi 02.

“Berdasarkan fakta di atas, Mahkamah berpendapat dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ujar Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | PUTRI SAFIRA PITALOKA | SYAILENDRA PERSADA | DEWI NURITA

Pilihan Editor: Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat dari TPN Ganjar-Mahfud Siap Bongkar Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

54 menit lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

1 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

2 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

3 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

3 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

5 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.