TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan alat bantu rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024. Aplikasi ini dianggap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan di Pemilu 2024. Lantas, siapa pengembang aplikasi tersebut?
Dilansir dari laporan Majalah Tempo edisi pekan ini berjudul Huru-hara Manipulasi Suara, aplikasi Sirekap dikembangkan pertama kali pada 2020 oleh Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada 2021, KPU membuat nota kesepahaman dengan ITB soal pengembangan teknologi Sirekap. Saat itu proyek pengembangan aplikasi Sirekap menghabiskan dana senilai Rp 3,5 miliar.
Proyek tersebut dikomandoi oleh Wakil Rektor ITB, Gusti Ayu Putri Saptawati. Proyek yang dijalankan tersebut tak diketahui oleh banyak civitas akademika ITB. Hal tersebut disampaikan oleh seorang dosen ITB. Ia bercerita bahwa tak banyak yang tahu proyek pengembangan aplikasi Sirekap. Dalam proyek itu pula, Gusti Ayu tidak menyertakan ahli kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Sebelumnya Gusti Ayu dan tim ITB juga terlibat dalam pembuatan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 untuk KPU. Saat itu, Tim Situng ITB beranggotakan 27 orang dosen program studi Teknk Informatika. Banyaknya anggota sesuai pekerjaan yang kompleks dan kritikal
Dikutip dari laman ITB, Gusti Ayu merupakan dosen di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB. Ia memiliki keahlian di bidang Rekayasa Perangkat Lunak dan Pengetahuan. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Rektor ITB periode 2020-2025.
Gusti menamatkan S1 di ITB dan lulus pada 1989. Empat tahun berselang, ia lulus S2 dari The University of New South Wales, Australia. Gusti mendapatkan gelar doktoral pada 2008 di ITB.
Selama menjadi tenaga pendidik di ITB, Gusti beberapa kali terlibat dalam proyek. Di antaranya adalah Pemanfaatan Sequential Pattern pada Tahap Preprocessing untuk Peningkatan Kinerja Proses Klasifikasi Data Dengan Struktur Kompleks & Progresif (2015), Pengembangan Sistem Pasar Virtual untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (2016), serta Teknologi Pelacakan Dokumen untuk Meningkatkan Efisiensi Birokrasi dan Mendukung Percepatan Dan Perluasan Ekonomi Indonesia (2015).
Aplikasi Sirekap menggantikan Situng. Teknologi yang digunakan Sirekap adalah mengubah karakter atau tanda menjadi angka. Sistem tersebut memanfaatkan teknologi pengenalan karakter optik atau optical character recognition dan pengenalan tanda optik atau optical marking recognition.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan kesalahan data Sirekap disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024. "Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.
MAJALAH TEMPO | ANTARA | ADINDA ALYA IZDIHAR | IKHSAN RELIUBUN
Pilihan Editor: Bawaslu Tekankan Sirekap Bukan Penentu Hasil Akhir Pemilu