Suara Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Menggelembung di Sirekap DPD RI, Pemuda Pancasila Sebut Merugikan LaNyalla Mattalitti

Reporter

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila. Ia kini memegang jabatan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Timur periode 2017-2022. Dok. DPD RI
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila. Ia kini memegang jabatan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Timur periode 2017-2022. Dok. DPD RI
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur mengaku menemukan kecurangan sistemik dari Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) Komisi Pemilihan Umum  berupa jumlah pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS) tertulis lebih dari 11 ribu pemilih. Hal itu terlihat di TPS 001, Nglaban, Loceret, Kabupaten Nganjuk. Ratusan TPS lain di Jatim diduga melakukan  pola input data yang sama.

Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur Diah Agus Muslim mengatakan dalam kasus Sirekap tersebut, nama calon anggota DPD RI Agus Raharjo hampir di semua temuan kasus tersebut, perolehan suaranya digelembungkan. Dari aslinya puluhan menjadi ratusan di tiap TPS.

Sehingga tidak aneh jika hasil perolehan suara Agus Raharjo yang terbaca di website Sirekap KPU melesat tinggi, mengungguli calon-calon petahana. Bahkan dari pantauan Sabtu, 17 Februari 2024, pukul 12.00, suara mantan Ketua KPK itu telah menembus lebih dari 1,2 juta.

“Saya yakin Pak Agus Raharjo kalau mengetahui bahwa angka perolehan suaranya yang tinggi adalah hasil penggelembungan di dalam website Sirekap, pasti beliau juga akan protes. Karena saya percaya Pak Agus Raharjo masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara,” ujar Agus Muslim.

Kesalahan dalam Sirekap, menurut Agus Muslim, secara langsung maupun tidak langsung merugikan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga berkompetisi sebagai calon anggota DPD RI.

"Makanya kami terpanggil untuk meluruskan hal ini. Bukan semata karena ketua kami dirugikan, tetapi supaya hasil Pemilu terlegitimasi dan semua calon dalam hal ini DPD RI mendapatkan suara yang benar dan adil," kata dia dalam keterangan yang diterima Tempo.

Koordinator tim IT MPW PP Jatim Rohmat Amrulloh mencontohkan beberapa temuan penggelembungan suara tersebut. Misalnya di TPS 008 Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, di mana suara dari C1 sebanyak 123 sedangkan yang diunggah di Sirekap berjumlah 3.135 suara.

Anehnya, calon anggota DPD Agus Rahardjo memperoleh suara fantastis, sejumlah 847 suara, sebagaimana tertuang dalam website Sirekap. Padahal, berdasar form C1 yang juga diunggah di Sirekap, calon tersebut hanya memperoleh  13 suara.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal sama terjadi di TPS 30, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang. Total suara untuk pemilihan anggota DPD sebanyak 223 berdasarkan form C hasil, namun angkanya menjadi 4.872 di website Sirekap.

Sementara, ada tiga calon anggota DPD RI yang memiliki suara di atas 800. Agus Raharjo mendapat  829 suara berdasarkan website Sirekap. Padahal, berdasarkan bukti C1 yang juga diunggah di website Sirekap, hanya 29 suara. Kemudian calon anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu mendapatkan suara 834, padahal di C1  hanya 34 suara. Sedangkan Catur Rudi Utanto memperoleh 882 suara berdasar Sirekap, yang aslinya di form C1 3 suara.

"Itu hanya sebagian kecil. Kami siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait dugaan penggelembungan tersebut," tutur pria yang akrab disapa Amrul itu.

Ketua Harian MPW Pemudan Pancasila Jatim Adik Dwi Putranto menambahkan, pernyataan Ketua KPU bahwa hal itu murni kesalahan baca sistem terhadap angka di form C hasil juga mengundang tanya. Sebab, kalau kesalahan sistem mengapa hanya terjadi pada calon tertentu yang digelembungkan.

"Dari temuan tim Pemuda Pancasila, seperti ada pola. Sehingga dari 13 calon anggota DPD RI dari Jatim, nama-nama tertentu yang digelembungkan suaranya. Ini bukan murni kesalahan sistem. Tetapi mungkin ada program atau peretasan. Karena itu kami minta segera hapus semua suara palsu itu. Perbaiki sistem, baru lanjutkan tahapan,” kata dia.

Pilihan Editor: Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud Kompak Sebut Sirekap KPU Bermasalah

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

12 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

16 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

21 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.