Seorang Caleg Terdata Menerima Bantuan Pangan Beras di Indramayu

image-gnews
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Indramayu - Seorang calon legislatif atau caleg di Kabupaten Indramayu dikabarkan terdata sebagai penerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh perangkat desa Dermayu, Kecamatan Sindang.

Sekretaris Desa Dermayu Hasbi Hudaya menjelaskan ada beberapa warga di wilayahnya yang dinilai sudah mampu tapi terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dari pemerintah. Bahkan, salah satunya diketahui merupakan caleg.

“Iya, ada terdaftar,” kata Hasbi, Kamis, 1 Februari 2024.

Caleg tersebut masuk data KPM baru dan tahun sebelumnya tidak terdaftar. Menurut Hasbi, caleg tersebut sebenarnya mampu secara ekonomi. Karenanya, dia menilai caleg itu semestinya tidak layak menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat.

Caleg yang bersangkutan pun tidak datang langsung ke balai desa untuk mengambil bantuan pangan berupa beras 10 kilogram itu. “Ada anggota keluarganya, yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga  yang sama dengan caleg itu, yang datang mengambil bantuan tersebut,” tutur Hasbi. 

Hasbi mengatakan data KPM yang berhak menerima bantuan pangan berasal dari data yang diterima oleh pemerintah pusat. Pemerintah desa pun tidak tahu mengenai pendataan tersebut mengingat data yang didapat berbeda dengan pendataan yang mereka lakukan.

“Imbasnya  ada beberapa KPM yang sebelumnya tidak masuk daftar penerima bantuan menjadi masuk pada tahun ini, begitu pula sebaliknya. Kami hanya bertugas menyalurkan,” kata Hasbi. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hasbi, sebenarnya data penerima bantuan pangan bisa diubah jika warga yang dinilai mampu tersebut mau membuat pernyataan menolak bantuan. Namun hingga kini tidak ada yang mengajukan penolakan terhadap bansos tersebut.

Adapun penerima bantuan pangan di Desa Dermayu tahun ini meningkat menjadi 544 KPM dari sebelumnya yang hanya sekitar 400 KPM. Setiap KPM mendapatkan alokasi 10 kilogram beras. 

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina meminta masyarakat untuk bisa melapor ke pemerintah daerah bila menemukan berbagai temuan mengenai bansos. "Salah satunya saya akan menginfokan bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat harus tercatat rapih oleh RT dan desa. Jangan sampai yang mampu itu menerima. Harusnya malu ya, mampu, tapi ngantri hanya untuk menerima sepuluh kilo. Kok ya nemen gitu lho,’’ kata dia. 

Untuk data KPM penerima bansos pada 2024 di Kabupaten Indramayu, jumlahnya mencapai 260.190 KPM. Jumlah itu meningkat dibandingkan penerima bantuan serupa pada tahun 2023 yang hanya 227.432 KPM. Data tahun ini pun bersumber dari Bantuan Pangan Nasional (Bapanas).

Pilihan Editor: ICW Luncurkan lagi Platform Rekam Jejak, Ajak Pemilih Bijak Pilih Caleg

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

5 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

13 hari lalu

Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

13 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

16 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

27 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.