TEMPO.CO, Indramayu - Seorang calon legislatif atau caleg di Kabupaten Indramayu dikabarkan terdata sebagai penerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh perangkat desa Dermayu, Kecamatan Sindang.
Sekretaris Desa Dermayu Hasbi Hudaya menjelaskan ada beberapa warga di wilayahnya yang dinilai sudah mampu tapi terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dari pemerintah. Bahkan, salah satunya diketahui merupakan caleg.
“Iya, ada terdaftar,” kata Hasbi, Kamis, 1 Februari 2024.
Caleg tersebut masuk data KPM baru dan tahun sebelumnya tidak terdaftar. Menurut Hasbi, caleg tersebut sebenarnya mampu secara ekonomi. Karenanya, dia menilai caleg itu semestinya tidak layak menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat.
Caleg yang bersangkutan pun tidak datang langsung ke balai desa untuk mengambil bantuan pangan berupa beras 10 kilogram itu. “Ada anggota keluarganya, yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga yang sama dengan caleg itu, yang datang mengambil bantuan tersebut,” tutur Hasbi.
Hasbi mengatakan data KPM yang berhak menerima bantuan pangan berasal dari data yang diterima oleh pemerintah pusat. Pemerintah desa pun tidak tahu mengenai pendataan tersebut mengingat data yang didapat berbeda dengan pendataan yang mereka lakukan.
“Imbasnya ada beberapa KPM yang sebelumnya tidak masuk daftar penerima bantuan menjadi masuk pada tahun ini, begitu pula sebaliknya. Kami hanya bertugas menyalurkan,” kata Hasbi.
Menurut Hasbi, sebenarnya data penerima bantuan pangan bisa diubah jika warga yang dinilai mampu tersebut mau membuat pernyataan menolak bantuan. Namun hingga kini tidak ada yang mengajukan penolakan terhadap bansos tersebut.
Adapun penerima bantuan pangan di Desa Dermayu tahun ini meningkat menjadi 544 KPM dari sebelumnya yang hanya sekitar 400 KPM. Setiap KPM mendapatkan alokasi 10 kilogram beras.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina meminta masyarakat untuk bisa melapor ke pemerintah daerah bila menemukan berbagai temuan mengenai bansos. "Salah satunya saya akan menginfokan bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat harus tercatat rapih oleh RT dan desa. Jangan sampai yang mampu itu menerima. Harusnya malu ya, mampu, tapi ngantri hanya untuk menerima sepuluh kilo. Kok ya nemen gitu lho,’’ kata dia.
Untuk data KPM penerima bansos pada 2024 di Kabupaten Indramayu, jumlahnya mencapai 260.190 KPM. Jumlah itu meningkat dibandingkan penerima bantuan serupa pada tahun 2023 yang hanya 227.432 KPM. Data tahun ini pun bersumber dari Bantuan Pangan Nasional (Bapanas).
Pilihan Editor: ICW Luncurkan lagi Platform Rekam Jejak, Ajak Pemilih Bijak Pilih Caleg