ICW Luncurkan lagi Platform Rekam Jejak, Ajak Pemilih Bijak Pilih Caleg

Reporter

image-gnews
Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan rekamjejak.net sebagai platform untuk mengetahui rekam jejak para calon anggota legislatif 2019-2024. Jakarta, 24 Februari 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan rekamjejak.net sebagai platform untuk mengetahui rekam jejak para calon anggota legislatif 2019-2024. Jakarta, 24 Februari 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW meluncurkan kembali platform digital RekamJejak.net. Platform ini berisi beragam informasi seputar rekam jejak pejabat publik dan calon pejabat publik. Kali ini, informasi yang ditampilkan merupakan rekam jejak para caleg DPR yang maju dalam pemilu 2024.

Peneliti ICW Tibiko Zabar mengatakan hadirnya platform ini tak lepas dari catatan buruk anggota DPR yang terlibat kasus korupsi. Data Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan sejak 2004 hingga Juli 2023, ada 344 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR.

Platform ini hadir agar para pemilih bisa mengenali rekam jejak para caleg yang akan dipilihnya. "Agar kita sebagai pemilih tidak salah pilih," kata dia kepada Tempo, Rabu, 31 Januari 2024.

Menurut Tibiko, dalam platform ini, pemilih atau masyarakat tidka hanya bisa melihat informasi umum. Bekerja sama dengan lembaga independen lain, seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Greenpeace Indonesia (organisasi nirlaba bidang lingkungan hidup), ICW juga melakukan analisis terhadap rekam jejak para caleg itu.

"Yang membedakan dengan platform serupa lain, kami membuat cap untuk caleg yang pernah jadi terpidana korupsi," kata Tibiko.

RekamJejak.net juga memberikan informasi lain seputar caleg, seperti afiliasi bisnis, afiliasi keluarga, latar belakang pendidikan hingga sikapnya terhadap isu-isu politik.

"Misalnya bagaimana sikap mereka terhadap RUU Ciptaker, Minerba dan KUHP," kata Tibiko.

Dari beragam informasi itu, Tibiko berharap pemilih memiliki banyak pertimbangan dan bisa lebih bijaksana dalam memilih wakil rakyat. Tak sekadar memilih karena terkenal atau hal lainnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, RekamJejak.net memuat informasi dan rekam jejak hampir 500 caleg di tingkat DPR. "Kami belum sampai pada rekam jejak caleg DPRD tingkat kota hingga kabupaten karena keterbatasan resource," kata Tibiko.

Namun ke depan, platform ini diharapkan bisa terus dikembangkan hingga memuat lebih banyak rekam jejak para pejabat publik lain, misalnya seleksi pimpinan KPK atau hakim.

Cara menggunakan RekamJejak.net

Platform ini bisa diakses oleh umum secara bebas. Untuk mendapatkan informasi mengenai caleg tertentu di Rekam Jejak, pengguna bisa menuliskan namanya pada kolom pencarian. Profil caleg besangkutan akan muncul dan bisa ditelusuri lebih dalam.

Informasi yang tersaji antara lain profil singkat, riwayat pekerjaan dan politik, afiliasi keluarga dan bisnis, sikap dan pernyataan terkait pembentukan regulasi bermasalah, kepatuhan melaporkan harta kekayaan serta informasi lainnya.

Pilihan Editor: Jaleswari Pramodhawardani Ungkap Alasannya Mundur dari Kantor Staf Presiden

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

8 jam lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

11 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

15 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

23 hari lalu

Seorang pria memeriksa surat suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Hong-ji
Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

Partai oposisi utama Korea Selatan dan sekutu-sekutunya diperkirakan akan memenangkan mayoritas dalam pemilihan legislatif


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

26 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

29 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?