TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Republik Indonesia Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum agar mengingatkan seluruh peserta Pemilu 2024 soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan jatuhnya korban.
"Kami hari ini akan perintahkan teman-teman Bawaslu seluruh kabupaten, kota, dan provinsi untuk memperhatikan pemasangan alat peraga, bekerja sama, berkoordinasi dengan Satpol PP, karena ini sudah membahayakan, sudah ada korban," kata Bagja di kantornya seperti dikutip Antara, Kamis, 18 Januari 2023.
Ia meminta agar insiden kecelakaan itu menjadi perhatian bersama.Bagja berujar penertiban akan dilakukan dengan menurunkan alat kampanye yang tidak sesuai aturan. Bagja pun mencontohkan APK yang sudah diturunkan ialah alat peraga pada tiang listrik, baik saat masa sosialisasi atau kampanye.
Bagja juga meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengingatkan para pemasang alat kampanye mereka dengan hati-hati. Sebab, dia meyakini bukan para calon legislator yang memasang APK itu, melainkan menyuruh orang-orang yang dibayar untuk pekerjaan tersebut.
"Tim yang harus diingatkan pada caleg, pasti, ini teman-teman juga banyak dicemberutin, banyak diprotes saat penurunan alat peraga, tetapi itu konsekuensinya," kata dia.
Penertiban, kata Bagja, dilakukan dalam waktu dekat. Bagja menegaskan bahwa pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan akibat APK dapat diproses hukum pidana umum.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah akun Instagram @seputar_jaksel tentang dua pengendara sepeda motor duduk di jalan dengan kondisi berdarah karena kecelakaan akibat alat peraga kampanye berupa bendera partai. "Gara-gara bendera partai halangi jalan, pemotor celaka di Fly Over Mampang," tulis akun tersebut.
Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan Masyarakat berhak memberikan kritik terhadap APK yang terlihat dan bahkan dirasa mengganggu. Mulai dari mengganggu penglihatan pengendara, menutup pedestrian, atau APK lain yang berada di lokasi terlarang hingga membahayakan pengguna jalan.
Hal itu dikatakan Adi saat dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024. "Pesta demokrasi adalah pesta rakyat yang seharusnya dirasakan oleh semua kalangan," kata Adi lewat aplikasi pesan WhatsApp.
Menurut Adi, ada dua alasan mengapa masalah penertiban APK tak kunjung bisa diselesaikan. Pertama, berhubungan dengan dampak karena tak ada regulasi yang jelas. Padahal pemasangan APK terutama di jalan dan pohon berpotensial menggangu.
"Mungkin juga ada regulasinya, tapi samar dan mudah dilanggar," kata dia. Oleh karena itu, Adi menambahkan, seluruh peserta kampanye atau partai dengan sesuka hati memasang APK meski mendapat keluhan dari warga.
Alasan selanjutnya karena dampak dari periode waktu yang sempit. Sehingga, para peserta pemilu berlomba-lomba pasang atribut secara serempak.
Menurut Adi, dua hal di atas seharusnya menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara ke depan termasuk pemerintah. "Penyelenggara harus tegas ke depan soal pemasangan alat peraga kampanye jangan sampai mengganggu waktu. Itu poinnya," kata dia.
Terpisah, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan jajarannya tidak punya hak untuk menertibkan APK yang terpasang di jalan. Ia mengabaikan keluhan sebagian warga Jakarta soal APK yang mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Heru Budi malah menilai, masa kampanye yang tinggal sebulan ini justru harus dimanfaatkan "Kenapa, sih, tinggal satu bulan ini. Kasih kesempatan mereka buat demokrasi," kata Kepala Sekretariat Presiden itu saat ditemui pada Kamis, 11 Januari 2024.
AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: Pasutri Jadi Korban Bendera Partai, Bawaslu Imbau Parpol Copot APK di Lokasi Terlarang