Mengenal Kampanye Negatif, Samakah dengan Black Campaign?

image-gnews
Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi "hoax". ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kampanye pemilihan umum presiden atau Pilpres 2024 telah dimulai. Para juru kampanye, anggota tim sukses, serta pendukung para calon presiden aktif menghidupkan suasana kampanye melalui penyampaian program dan janji-janji dari kandidat unggulan mereka masing-masing.

Pada kenyataannya, realitas sosial menunjukkan bahwa kampanye tidak hanya berfokus pada penyampaian visi misi dari para calon sesuai dengan data dan fakta yang diperkenalkan. Seolah tak bisa dihindari, fenomena saling serang antarkandidat dan pendukung juga sering kita temui.

Penggunaan pasukan siber untuk menyebarkan disinformasi atau hoaks yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu sudah menjadi rahasia umum. Sementara itu, pada pilpres kali ini seusai debat calon presiden putaran ketiga sentimen-sentimen yang sama juga muncul. 

Dalam dunia politik dan pemasaran, istilah kampanye negatif sering kali mencuat dan mendapat perhatian masyarakat. Namun, seiring dengan popularitasnya, tak jarang pula muncul kebingungan apakah kampanye negatif ini sama atau berkaitan dengan istilah lain yang disebut “black campaign”. Lalu, bagaimanakah esensi dari kampanye negatif dan apakah istilah ini sama dengan black campaign? Berikut ulasannya.

Apa itu kampanye negatif?

Kampanye negatif adalah kampanye yang dilakukan dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik melalui data riil yang ditampilkan. Pada dasarnya, penggunaan kampanye negatif ini dipandang sah secara hukum. Bahkan, kampanye negatif dapat digunakan untuk menyoroti perbedaan di antara kandidat, sehingga membantu pemilih membuat keputusan dalam memilih para calon pemimpin. Hal ini dikarenakan, kampanye negatif menggunakan data riil dalam menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan negatif. 

Merujuk pada strategi politik yang berfokus pada pencitraan negatif terhadap pesaing, kampanye negatif dalam konteks politik juga dapat melibatkan penyorotan pada penyebaran informasi yang merugikan. Meskipun tujuan utamanya adalah untuk meraih dukungan dengan cara mengkritik pesaing, kampanye ini sering kali juga menyoroti perbedaan kebijakan, rekam jejak, dan karakter pesaingnya.

Tak dapat dipungkiri, peningkatan ketegangan karena penggunaan kampanye negatif menjadi suatu risiko yang tak dapat terhindarkan. Pemilihan kata dan pendekatan yang agresif dalam kampanye ini dapat menciptakan atmosfer yang kurang kondusif untuk diskusi yang sehat. Meskipun dapat menciptakan ketegangan, kampanye negatif juga dapat membuat pemilih atau konsumen lebih tertarik dan sadar terhadap perbedaan antar calon pemimpin.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Apakah kampanye negatif sama dengan black campaign?

Mengutip dari laman Lawui, black campaign tidak seperti kampanye negatif, karena black campaign lebih cenderung ke arah fitnah yang menyebarkan berita bohong terkait kandidat tertentu. Meskipun demikian secara umum, black campaign memiliki makna yang mirip dengan kampanye negatif.

Lebih tepatnya, black campaign merupakan bentuk kampanye negatif yang lebih ekstrem karena dapat mencakup pembunuhan karakter, fitnah, bahkan manipulasi informasi yang dapat merugikan secara signifikan. Oleh karena itu, black campaign sering juga dianggap sebagai sub kategori dari kampanye negatif.

Kampanye jenis ini lebih berfokus pada penumbangan lawan dengan penyebaran berita bohong. Umumnya para pelaku black campaign melakukan kampanye  dengan menuduh pihak lawan dengan tuduhan palsu yang belum terbukti dan tidak memiliki relevansi dengan kapasitasnya sebagai pemimpin.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA  I  ARTIKA RACHMI FARMITA / RENO EZA MAHENDRA 

Pilihan Editor: Pahami Benar Perbedaan Antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

4 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.


Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

2 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.


Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.