Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

image-gnews
Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi "hoax". ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gelaran Pemilu serentak 2024 semakin dekat dan hanya tersisa 5 bulan lagi dari hari H pelaksanaan. Seperti dilansir dari laman Infopemilu.kpu.go.id, Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada Februari 2024, tepatnya pada 14 hingga 15 Februari 2024 untuk agenda pemungutan dan penghitungan suara.

Saat ini, tahapan Pemilu sedang dalam tahap pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota, yang telah dimulai hingga 24 April lalu. Sementara itu, masa pencalonan anggota DPR dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota akan berakhir bersamaan dengan masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, yakni pada 25 November 2023.

Meskipun berakhir secara bersamaan, tetapi masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden masih akan dimulai pada 19 Oktober 2023 mendatang. Namun demikian, per hari ini telah menguat 3 nama kandidat bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Masih dilansir dari portal resmi informasi Pemilu milik KPU, setelah melalui tahapan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD, dan Presiden serta Wakil Presiden, tahapan Pemilu berikutnya akan dilanjutkan pada masa kampanye pemilu. Nantinya, masa kampanye pemilu direncanakan akan dilangsungkan mulai dari 28 November 2023, yakni 3 hari setelah masa pencalonan DPR, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, hingga 10 Februari 2024.

Kampanye Pemilu

Sebelumnya, seperti dilansir dari Peraturan KPU RI Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang diperoleh melalui laman Jdih.kpu.go.id, menyebut definisi kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra dari peserta pemilu.

Namun demikian, kampanye yang terjadi dalam gelaran Pemilu, baik tingkat kota, provinsi, hingga nasional tidak selalu dipenuhi dengan kampanye ajakan memilih suatu kandidat dalam pemilu dengan nilai-nilai yang positif, terdapat jenis kampanye yang cenderung berfokus pada aspek negatif kandidat. Bahkan terdapat jenis kampanye yang menyebarkan berita bohong berupa hoaks tentang salah satu kandidat dengan maksud untuk menjatuhkan citra kandidat tersebut.

Kampanye Hitam

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti dilansir dari artikel yang ditulis oleh Aisyah Dara Pamungkas dan Ridwan Arifin dengan judul “Demokrasi dan Kampanye Hitam dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia (Analisis Atas Black Campaign dan Negative Campaign)”, menyebut bahwa kampanye hitam lebih berfokus pada penumbangan lawan dengan penyebaran berita bohong. Selain itu, kampanye hitam juga dilakukan dengan cara menuduh pihak lawan dengan tuduhan palsu atau belum terbukti melalui hal-hal yang tidak memiliki relevansi dengan kapasitasnya sebagai pemimpin.

Kampanye hitam pernah menimpa cawapres Prabowo pada gelaran Pemilu 2019, yakni Sandiaga Uno. Terdapat suatu akun media sosial yang bernama “Skandal Sandiaga”, berisikan mengenai berita bohong tentang dirinya. 

Kampanye Negatif

Berbeda dengan kampanye hitam, seperti dilansir dari artikel yang ditulis oleh Richard R Lau dan Ivy Brown Boner dengan judul “Negative Campaigning”, kampanye negatif dilakukan dengan menunjukan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik melalui data riil yang ditampilkan. Penggunaan kampanye negatif pun secara hukum dipandang sebagai suatu hal yang sah, bahkan berguna untuk membantu pemilih membuat keputusannya.

Pihak yang diserang menggunakan kampanye negatif nantinya bisa membalas dengan menggunakan data yang lebih valid atau argumen yang sifatnya dapat lebih meyakinkan. Perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif juga terdapat pada aspek hukum, pelaksanaan kampanye hitam dapat disanksi secara pidana berdasarkan Pasal 280 ayat 1 huruf d UU Pemilu dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Pilihan Editor: Spanduk Penolakan Anies Baswedan di NTT Masuk Kategori Kampanye Hitam?

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Pranowo Akan Kunjungi IKN Pagi Ini

30 menit lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menerima Mandau dari Sultan Kutai Kartanegara Aji Muhammad Arifin (kanan) saat tiba di Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: Istimewa
Ganjar Pranowo Akan Kunjungi IKN Pagi Ini

Ganjar Pranowo akan mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis pagi, 7 Desember 2023


TPN Ganjar-Mahfud Dukung Usulan Amnesty Agar Isu Pelanggaran HAM Masuk Debat Capres

1 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Dukung Usulan Amnesty Agar Isu Pelanggaran HAM Masuk Debat Capres

TPN Ganjar-Mahfud mendukung usulan Amnesty International Indonesia ihwal isu Hak Asasi Manusia (HAM) diperdalam dalam debat capres-cawapres.


TKN Bilang Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Mirip Program di Amerika Serikat

1 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Bilang Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Mirip Program di Amerika Serikat

Hamdan Hamedan mengatakan, program makan siang dan susu gratis yang ditawarkan Prabowo-Gibran mirip dengan program makan siang gratis untuk siswa di AS.


KPU Tunggu Nama Panelis Debat dari Tim Kampanye Capres-Cawapres

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melantik 220 anggota KPU kabupaten/kota di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
KPU Tunggu Nama Panelis Debat dari Tim Kampanye Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunggu nama-nama tim panelis untuk debat usulan dari tim kampanye capres-cawapres


Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

2 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.


Menjelang Debat Capres Cawapres, TPN Tak Siapkan Pakar Khusus untuk Ganjar-Mahfud

2 jam lalu

Ketua TPN Arsjad Rasjid memberikan sambutan saat Forum Lintas Pendiri Demorat Kader (FKLPDK) membacakan komitmen peryataan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Dalam pernyataanya FKLPDK kini resmi mendukung pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang sebelumnya telah mendeklarasikan memberi dukungan kepada Prabowo pada September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menjelang Debat Capres Cawapres, TPN Tak Siapkan Pakar Khusus untuk Ganjar-Mahfud

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan pasangan calon yang mereka usung itu sudah siap dengan debat capres cawapres.


KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

2 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024.


Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

2 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

Cawapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres di luar yang digelar KPU RI.


KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

3 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari belum memastikan isu pelanggaran HAM berat akan dimasukan dalam debat capres cawapres.


KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

12 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU (dari kiri) August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilom Idroos, dan Yulianto Sudrajat saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asyari menerangkan format debat pilpres yang akan dijalani para capres dan cawapres. Soal panelis, KPU masih menunggu tim pemenangan.