Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

image-gnews
Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mengumumkan susunan Tim Hukum Nasional (THN) di Timnas AMIN beberapa hari sebelum kampanye Pilpres 2024 dimulai.

Dalam nama-nama yang diresmikan terdapat beberapa bintang termasuk sosok yang cukup kontroversial, yaitu Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Dilansir dari Antara, mantan Kabareskrim Polri ini kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN.

Mengenal Susno Duadji

Susno Duadji lahir pada 1 Juli 1954 di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian dan telah mengenyam berbagai pendidikan, termasuk PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri.

Menurut sumber dari Pustaka Arsip Kampar, ia juga mengikuti berbagai kursus dan pelatihan di dalam dan luar negeri, mencakup Senior Investigator of Crime Course, Hostage Negotiation Course di Universitas Louisiana AS, Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia, Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan, serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.

Karirnya dalam kepolisian terbilang gemilang. Dari PAMA Polres Wonogiri pada tahun 1978, Susno kemudian menjabat berbagai posisi strategis, seperti Waka Polres Pemalang, Kapolres Maluku Utara, Kapolres Madiun, Kapolresta Malang, hingga akhirnya menjadi Kapolda Jabar pada tahun 2008.

Ia telah memiliki pengalaman panjang di lingkungan kepolisian. Susno pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri dari 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009. Sebelumnya, ia meniti karir sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kontroversi

Karir Susno Duadji juga dipenuhi dengan kontroversi. Pernyataannya yang terkenal, "Ibaratnya di sini buaya disitu cicak. Cicak kok melawan buaya," menimbulkan gelombang protes dan menciptakan istilah "cicak melawan buaya" yang populer di Indonesia.

Istilah ini menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi, dengan pihak yang anti terhadap praktik korupsi menyebut diri mereka sebagai "cicak" yang melawan "buaya" yang saat itu konon atau disebut-sebut sebagai kepolisian.

Selain itu, kode "Truno 3" yang disebut dalam percakapan yang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan kasus bank Century menambahkan kerumitan dalam kariernya. Pernyataan kontroversial seperti "Jangan Pernah Setori Saya" juga turut meramaikan citra publiknya ketika menjabat sebagai Kapolda Jabar.

Susno Duadji juga pernah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Kamis 24 Maret 2011 atas kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Susno bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.

M RAFI AZHARI | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor:Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Ini Profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

25 hari lalu

Ito Sumardi. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

Ito Sumardi sebut Iptu Rudiana dicopot sementara dari jabatannya. Ia kemudian mencabut pernyataannya sebab Rudiana masih aktif bekerja.


Pegi Setiawan Bebas, Kabareskrim: Kita Tidak Akan Memaksakan Seseorang Menjadi Tersangka

58 hari lalu

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada memberikan keterangan saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pegi Setiawan Bebas, Kabareskrim: Kita Tidak Akan Memaksakan Seseorang Menjadi Tersangka

Soal kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menyatakan penyidik tidak akan memaksakan seseorang menjadi tersangka.


Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

24 Juni 2024

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

Satgas Judi Online mengungkap perputaran uang puluhan triliun judi online di tiga website gambling. PPATK sebut di triwulan I 2024 capai Rp 600 T.


Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

23 Juni 2024

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod Narapidana kasus pembunuhan setelah menjadi DPO selama tujuh bulan. ANTARA/Bayu Pratama S
Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

Polri akan menjerat bandar judi online dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan melacak aset milik para bandar tersebut.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

22 Juni 2024

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Kabareskrim Berikan Asistensi untuk Usut Kasus Pembunuhan Vina

17 Juni 2024

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga PalgunaKepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Berikan Asistensi untuk Usut Kasus Pembunuhan Vina

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, menyebut memberikan asistensi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.


Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

27 Mei 2024

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasir mengaku skeptis dengan langkah Polda Jawa Barat yang menangkap Pegi Setiawan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Vina Cirebon.


Saat Jampidsus Dikabarkan Tolak Permintaan Kabareskrim untuk Lepaskan Anggota Densus 88 yang Ditangkap PM

27 Mei 2024

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Saat Jampidsus Dikabarkan Tolak Permintaan Kabareskrim untuk Lepaskan Anggota Densus 88 yang Ditangkap PM

Polisi militer diduga menangkap angota Densus 88 yang memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

3 Mei 2024

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

2 Mei 2024

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.