TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Republik Indonesia mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 dalam Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Deklarasi yang dilakukan di tiap hajatan lima tahunan itu diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres, serta 24 partai politik peserta Pemilu 2024.
Dikutip dari humas.polri.go.id, acara ini didahului dengan kirab bendera Pemilu 2024. Kemudian membacakan Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024. Adapun, dalam pembacaan itu dipimpin Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi untuk diikuti tiga pasangan capres-cawapres dan seluruh perwakilan partai politik yang hadir.
Berikut isi deklarasi damai para peserta Pemilu Damai 2024:
Kami peserta pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib dan damai selama penyelenggaraan Pemilu.
- Melaksanakan kampanye Pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu
- Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan Pemilu.
- Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Deklarasi Pemilu Damai bertujuan menyampaikan pesan bahwa situasi politik damai harus diwujudkan oleh seluruh peserta pemilu dan publik Indonesia selama masa kampanye di pemilu serentak 2024. Menurutnya, kampanye damai mencerminkan kualitas atau kematangan peradaban demokrasi elektoral Indonesia.
Deklarasi itu juga bertujuan menciptakan situasi politik damai selama pemilu menjadi perintah bagi warga negara Indonesia. Sebab, para pemilih diharapkan berperan aktif dalam menolak hoaks, disinformasi, misinformasi, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ujaran kebencian, serta di tengah masa kampanye yang dapat memicu konflik politik.
Pada kesempatan itu, seluruh peserta Pemilu 2024 juga menandatangani pakta kampanye pemilu damai. Termasuk TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan stakeholder terkait. Mereka diminta memastikan pemilu berlangsung damai.
Sebagai informasi, deklarasi Pemilu Damai diadakan sehari sebelum masa kampanye. Kampanye dimulai hari ini, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Selama kampanye, Anies-Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud, akan mendapatkan kesempatan kampanye debat sebanyak lima kali.
KHUMAR MAHENDRA I IHSAN RELIUBUN I ADIL AL HASAN
Pilihan Editor: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Optimistis Pemilu 2024 Berjalan Damai