DPP PAN Dinilai Bawaslu DKI Langgar Administratif Pemilu 2024, Soal Apa?

image-gnews
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) terbukti melanggar administratif Pemilu 2024. Soal apa?

Dilansir dari Tempo, Ketua Majelis Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan PAN terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 tentang iklan video lagu ”PAN PAN PAN” yang tersebar di sejumlah media massa dan elektronik.

“Menyatakan terlapor (DPP PAN) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu,” ujar Benny Sabdo pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Selatan melaporkan PAN karena adanya dugaan pelanggaran administratif pada kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye.

Bawaslu Kota Jakarta Selatan mempermasalahkan lagu “PAN PAN PAN” yang disebarkan lewat media massa, seperti TikTok Sahabat PAN, Youtube PAN TV, serta iklan di stasiun televisi Trans 7.

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi menegaskan bahwa tahap sosialisasi hanya boleh disebar melalui lingkup internal sesuai dengan Pasal 79 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

“Sebenarnya kalau mereka share hanya di internal mereka saja itu tidak masalah, tapi mereka sebar luaskan dan masuk dalam ruang-ruang publik,” kata Fahlevi usai sidang di Kantor Bawaslu DKI.

Selain itu, pihaknya juga menambahkan bahwa ada kalimat ajakan serta citra diri dalam lagu tersebut sehingga melanggar aturan.

Dalam sidang, anggota Majelis Bawaslu DKI, Sakhroji, menyampaikan bahwa citra diri politik PAN dalam iklan dapat dilihat di bagian akhir lagu.

“Ada kalimat PAN Bantu Rakyat. Ini sudah menunjukkan adanya citra diri Partai Politik," kata dia.

Selanjutnya: Fahlevi mengklaim pihak Bawaslu…

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

1 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

11 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

12 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

13 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

14 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

14 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?