Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DCS Pemilu 2024 Dinilai Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 pada Jumat, 18 Agustus 2023. Sejumlah partai dinilai belum memenuti kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen untuk setiap seperti diatur dalam Undang-Undang Pemilu. 

Mantan Ketua KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan menemukan sejumlah partai politik tidak memenuhi aturan tersebut. Dia mencontohkan di daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II. Menurut dia terdapat 6 partai politik yang memiliki bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tak memenuhi kuota 30 persen. Keenam partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Hadar pun menyoroti KPU yang telah merilis daftar itu meskipun belum memenuhi aturan kuota 30 persen. Apalagi, menurut dia, KPU terkesan menyembunyikan data keterwakilan perempuan tersebut.

“Pengumuman DCS mengecewakan karena KPU tidak mengumumkan presentase keterwakilan perempuan per dapil. Terlihat mereka menyembunyikan dan ini bertentangan dengan peraturan KPU,” kata Hadar kepada Tempo, Selasa, 22 Agustus 2023. 

Berdasarkan pantauan Tempo di laman KPU, keenam partai tersebut rata-rata mengajukan tujuh caleg di Dapil DKI Jakarta II. Dari jumlah itu, hanya dua diantaranya yang merupakan perempuan. Artinya, kuota keterwakilan perempuan di Dapil tersebut secara matematika hanya 28,5 persen.

Tempo juga menemukan pelanggaran serupa pada Dapil DKI Jakarta III. PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, hanya mengajukan 2 bacaleg perempuan dari total 8 yang mereka daftarkan. 

Padahal, Pasal 245 UU Pemilu secara jelas menyatakan bahwa daftar bakal caleg harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. 

PKPU Nomor 10 Tahun 2023 jadi akar masalah

Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menyatakan bahwa pelanggaran tersebut tak lepas dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 yang tak juga direvisi. Aturan ini sempat mereka permasalahkan pada Mei lalu dengan mengadukan KPU ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Saat itu, mereka memprotes soal Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang dinilai memangkas keterwakilan perempuan. Pasal itu berbunyi: 

“Dalam hal perhitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat decimal di belakang koma bernilai kurang dari 50 (lima puluh), hasil perhitungan dilakukan pembulatan kebawah.”

Dalam pernyataan tertulisnya mereka menyebut aturan itu telah mengakibatkan 17 partai politik tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan pada 290 dapil untuk DPR RI, 860 Dapil DPRD tingkat provinsi, dan 6.821 Dapil DPRD tingkat kabupaten/kota.

Selanjutnya, KPU sempat berjanji revisi PKPU 10, tapi batal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Kristiyanto Bicara Usulan Agar Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP Gantikan Megawati

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri), dan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kanan) saat menghadiri Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
Hasto Kristiyanto Bicara Usulan Agar Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP Gantikan Megawati

Hasto Kristiyanto buka suara soal usulan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.


Dosen UPH: Hubungan Jokowi - Ganjar Pranowo Tak Mudah Terkelupas, Mirip Teori Lapisan Bawang

4 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Dosen UPH: Hubungan Jokowi - Ganjar Pranowo Tak Mudah Terkelupas, Mirip Teori Lapisan Bawang

Emrus Sihombing menilai hubungan Presiden Joko Widodo dengan bakal calon presiden Ganjar Pranowo tak mudah terkelupas.


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan hasil pertemuan empat partai politik pendukung bacapres Ganjar Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

Hasto menanggapi usulan Guntur Soekarnoputra untuk menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDIP dan Megawati sebagai Dewan Pembina PDIP setelah Pilpres 2024.


Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

Partai Buruh akan menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi yang digelar Senin, 2 Oktober 2023. Diantaranya cabut OMnibus Law UU Cipta Kerja.


Partai Buruh Akan Unjuk Rasa Kawal Putusan soal Gugatan UU Cipta Kerja

10 jam lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Partai Buruh Akan Unjuk Rasa Kawal Putusan soal Gugatan UU Cipta Kerja

Partai Buruh akan berunjuk rasa di gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengawal putusan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.


Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

10 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo saat berpidato dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional IV/2023 PDIP di JiExpo Kemayoran, diikuti dari Youtube PDIP Jakarta, Jumat, 29 September 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

Jokowi memberi pengaruh pada suara PDIP menjelang Pemilu 2024


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

11 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Puan Maharani Sebut Mahfud MD dan Khofifah Punya Ceruk Suara Jatim

11 jam lalu

Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memberikan keterangan pers saat meninjau persiapan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. PDI Perjuangan akan menggelar puncak peringatan Bulan Bung Karno pada sabtu, 24 Juni mendatang yang dikategorikan menjadi terbesar kedua setelah tahun 1999 di tempat yang sama. Dalam acara tersebut juga akan menjadi ajang konsolidasi partai, serta relawan dan simpatisan PDIP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Mahfud MD dan Khofifah Punya Ceruk Suara Jatim

Puan Maharani mengatakan Mahfud Md. dan Khofifah Indar Parawansa memiliki ceruk suara masing-masing di Jawa Timur.


Puan Maharani Nilai Jokowi Tak Cawe-Cawe Partai Selain PDIP

13 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Geraldi/nr
Puan Maharani Nilai Jokowi Tak Cawe-Cawe Partai Selain PDIP

Puan Maharani mengatakan pihaknya tak melihat Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan campur tangan atau cawe-cawe di partai selain PDIP.