TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Departemen Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Muhammad Ridha, menanggapi soal turunnya kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah yang ditetapkan pemerintah tahun ini. Menurut dia, hal itu merupakan bukti kegegalan pemerintah untuk menjadikan pendidikan tinggi sebagai hak yang secara inklusif dinikmati oleh seluruh masyarakat.
"Penurunan kuota KIP Kuliah ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memprioritaskan pendidikan tinggi sebagai barang publik," kata Ridha dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 14 Juli 2023.
Ridha menyatakan bahwa partainya menilai pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, sebagai hak publik yang harus dipenuhi oleh negara. Dia menyatakan hal itu selaras dengan konstitusi yang mengamanatkan pemerintah untuk memastikan setiap individu, terlepas dari latar belakang mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk mengejar pendidikan tinggi.
"Dengan kata lain sistem pendidikan tinggi Indonesia haruslah memprioritaskan pendanaan yang memadai, menyediakan beasiswa yang komprehensif dan bantuan keuangan bagi mereka yang paling membutuhkan," kata Ridha.
Kemendikbud Ristek akui adanya pemangkasan KIP Kuliah
Sebelumnya, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, mengakui adanya penurunan kuota KIP Kuliah pada tahun ini. Menurut Nizam, penurunan kuota tersebut karena keterbatasan anggaran pendidikan tinggi.
Berdasarkan temuan Tempo, sejumlah kampus menyatakan terjadi pemangkasan KIP Kuliah sekitar 50 persen tahun ini.
Meskipun demikian, Nizam menyatakan bahwa pihaknya tetap menerapkan prinsip berkeadilan dan inklusifitas bagi seluruh mahasiswa. Caranya, menurut dia, Kemendikbudristek meminta agar semua pihak bergotong-royong untuk ikut memikul bebak biaya kuliah dari calon mahasiswa yang keluarganya tidak mampu.
Dia pun menjamin tak akan ada calon mahasiswa yang tak dapat kuliah karena tak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)
"Calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu dibantu dengan KIP Kuliah dari pemerintah dan berbagai beasiswa yang digalang PTN, kalau tidak mampu bayar uang kuliah dibebaskan UKT-nya," ujar Nizam.
Nizam juga mengatakan, cara untuk membantu mereka yang tak mampu adalah dengan subsidi silang dari mahasiswa yang keluarganya mampu.
"Mahasiswa dari keluarga yang mampu turut membiayai pendidikan secara proporsional sesuai kemampuan orang tua. Sehingga, bisa untuk subsidi silang bagi mahasiswa yang kurang mampu," ujanya.
Selanjutnya, kritik Partai Buruh terhadap langkah Kemendikbud Ristek