Kuota KIP Kuliah Dipangkas, Partai Buruh Singgung Kegagalan Pemerintah

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Caleg dari Partai Biru, M Ridha (Tengah) dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira (Kanan)dalam disiskusi cakap-cakap spesial Pemilu Tempo.co dengan Tema Pemilu 2024 dan Bonus Demografi. Dok: Tempo.
Caleg dari Partai Biru, M Ridha (Tengah) dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira (Kanan)dalam disiskusi cakap-cakap spesial Pemilu Tempo.co dengan Tema Pemilu 2024 dan Bonus Demografi. Dok: Tempo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Departemen Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Muhammad Ridha, menanggapi soal turunnya kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah yang ditetapkan pemerintah tahun ini. Menurut dia, hal itu merupakan bukti kegegalan pemerintah untuk menjadikan pendidikan tinggi sebagai hak yang secara inklusif dinikmati oleh seluruh masyarakat. 

"Penurunan kuota KIP Kuliah ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memprioritaskan pendidikan tinggi sebagai barang publik," kata Ridha dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 14 Juli 2023. 

Ridha menyatakan bahwa partainya menilai pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, sebagai hak publik yang harus dipenuhi oleh negara. Dia menyatakan hal itu selaras dengan konstitusi yang mengamanatkan pemerintah untuk memastikan setiap individu, terlepas dari latar belakang mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk mengejar pendidikan tinggi. 

"Dengan kata lain sistem pendidikan tinggi Indonesia haruslah memprioritaskan pendanaan yang memadai, menyediakan beasiswa yang komprehensif dan bantuan keuangan bagi mereka yang paling membutuhkan," kata Ridha.

Kemendikbud Ristek akui adanya pemangkasan KIP Kuliah

Sebelumnya, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, mengakui adanya penurunan kuota KIP Kuliah pada tahun ini. Menurut Nizam, penurunan kuota tersebut karena keterbatasan anggaran pendidikan tinggi. 

Berdasarkan temuan Tempo, sejumlah kampus menyatakan terjadi pemangkasan KIP Kuliah sekitar 50 persen tahun ini. 

Meskipun demikian, Nizam menyatakan bahwa pihaknya tetap menerapkan prinsip berkeadilan dan inklusifitas bagi seluruh mahasiswa. Caranya, menurut dia, Kemendikbudristek meminta agar semua pihak bergotong-royong untuk ikut memikul bebak biaya kuliah dari calon mahasiswa yang keluarganya tidak mampu.

Dia  pun menjamin tak akan ada calon mahasiswa yang tak dapat kuliah karena tak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)

"Calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu dibantu dengan KIP Kuliah dari pemerintah dan berbagai beasiswa yang digalang PTN, kalau tidak mampu bayar uang kuliah dibebaskan UKT-nya," ujar Nizam.

Nizam juga mengatakan, cara untuk membantu mereka yang tak mampu adalah dengan subsidi silang dari mahasiswa yang keluarganya mampu.

"Mahasiswa dari keluarga yang mampu turut membiayai pendidikan secara proporsional sesuai kemampuan orang tua. Sehingga, bisa untuk subsidi silang bagi mahasiswa yang kurang mampu," ujanya.

Selanjutnya, kritik Partai Buruh terhadap langkah Kemendikbud Ristek

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

10 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

21 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

23 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

23 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

23 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

2 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

2 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.