Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

image-gnews
Pimpinan partai lokal Aceh berfoto bersama usai menerima nomor urut saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Pimpinan partai lokal Aceh berfoto bersama usai menerima nomor urut saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di antara partai lokal asal Aceh yang akan berkontestasi di Pemilihan Umum 2024 adalah Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh atau Partai SIRA. Partai ini memiliki sejarah panjang sejak 1999.

Mengutip dari laman resmi Partai SIRA, Partai SIRA adalah salah satu partai lokal di Indonesia. Partai ini telah berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2009, 2019, dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi Aceh.

Sejarah Partai SIRA bermula dari konflik berkepanjangan di Aceh. Perjalanan panjang pergolakan dan konflik di Aceh terjadi karena rakyatnya sangat berkeinginan untuk memperjuangkan negeri yang maju dalam segala bidang, berperadaban, berkeadilan, berprikemanusiaan, perdamaian berkelanjutan dan kebebasan yang Islami, dan berkearifan lokal.

Maka lahirlah organisasi pergerakan sipil Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) pada 4 Februari 1999 untuk memfasilitasi perjuangan tersebut secara damai selama bertahun-tahun. Selanjutnya, sejak 15 Agustus 2005 telah tercapai kesepakatan perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai para pemangku kepentingan terhadap Aceh dan saling menghargai. Meskipun beberapa kali proses perdamaian sempat maju mundur. 

Sejak 1999, baik secara langsung maupun tidak langsung, SIRA senantiasa mendorong lahirnya serta terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

Rakyat Aceh mendapat ujian berat seperti terlibat dalam sejumlah peperangan dan konflik. Hingga terdapat banyak korban dalam peristiwa bencana gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004 lalu yang tidak pernah terduga sebelumnya. Sedangkan rakyat Aceh sangat berkeinginan untuk keluar dari krisis konflik berkepanjangan, menjadi lebih maju serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan fundamental mereka.

Salah satu substansi kesepakatan perdamaian tersebut adalah rakyat Aceh diberikan kesempatan untuk membuat partai-partai politik lokal. Sedangkan kondisi hukum dan politiknya diciptakan sedemikian rupa. Tujuannya untuk memungkinkan terwujudnya perjanjian damai tersebut. 

Adanya Memorandum of Understanding Helsinki yang ikutannya telah melahirkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Pemerintah No 20 tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh dan Qanun-qanun Aceh, serta kebutuhan untuk memperjuangkan perdamaian berkelanjutan, demokrasi, keadilan dan kesejahteraan merupakan basis politik dan hukum bagi lahirnya Partai Politik Lokal SIRA.

Selanjutnya Partai Politik Lokal SIRA menyatakan diri menjadi kekuatan politik secara damai, demokratis dan terbuka dalam pembangunan perdamaian berkelanjutan, demokrasi, keadilan dan kesejateraan bagi rakyat Aceh. Serta sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan peraturan-peraturan perundangan lainnya yang berlaku.

Menurut AD-ART partai SIRA, Partai ini beraqidah islamiah dan bermazhab Ahlussunnah wa al Jama’ah yang berdasarkan sumber hukum utama, yaitu al-Quran, Hadits (al Sunnah), Ijma’ dan Qiyas. Partai ini bermarkas di Banda Aceh, yang juga merupakan Ibukota Pemerintahan Provinsi Aceh.

Partai Lokal Aceh di Pemilu 2024

Melansir dari Tempo, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah resmi menetapkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu, KPU turut menetapkan enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu anggota DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota. 

Selain Partai SIRA, berikut enam partai politik lokal Aceh yang lolos mengikuti Pemilu 2024:

1. Partai Aceh (PA) 

Partai Aceh (PA) mulanya bernama Partai Gerakan Aceh Merdeka dan sempat berganti nama Gerakan Aceh Mandiri. Dikutip dari laman resmi partai, Partai Aceh berdiri pada 7 Juni 2007 menyusul diterimanya surat mandat atau MoU Helsinki pada 18 Februari 2007. Pada Pemilu 2009, Partai Aceh berhasil meraih suara mayoritas di Provinsi Aceh.

2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 

Melansir situs resmi KPU PAS Aceh merupakan partai lokal Aceh kedua yang memperoleh SK dari Kanwil Kemenkumham pada 6 Januari 2022. Partai ini merupakan besutan sejumlah tokoh dari kalangan ulama. Antara lain Tu Bulqani sebagai ketua umum, Zikri sebagai sekretaris jenderal, dan Hamdan Budiman sebagai wakil sekretaris jenderal.

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) 

Partai Gabthat berdiri pada 2007. Sebelum berbentuk partai, Gabthat merupakan yayasan pendidikan. Partai ini dimotori oleh Teuku Syahril sebagai ketua umum dan Safwadi sebagai sekretaris jenderal.

4. Partai Darul Aceh (PDA) 

Partai Darul Aceh atau PDA dulunya bernama Partai Daerah Aceh. Ini merupakan kelanjutan dari Partai Daulat Aceh yang berdiri pada 2007 silam. PDA kini berada pada naungan Muhibbussabri A Wahab sebagai ketua umum. Sementara Syahminan Zakaria jadi sebagai sekretaris jenderal.

5. Partai Nanggroe Aceh (PNA) 

PNA didirikan oleh Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf, pada 24 April 2012. Irwandi kini menjabat sebagai ketua umum. Sebelum 2017, partai yang dulunya bernama Partai Nasional Aceh ini sudah dua kali mengikuti Pemilu, yaitu pada 2014 dan 2019. Dan pada Pemilu 2024 pun PNA turut serta.

Pilihan Editor: Mengenal 6 Partai Lokal Aceh di Pemilu 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

17 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

1 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


Ledakan di Rumah Bacagub Aceh Bustami, Polisi Temukan Pen Granat

8 hari lalu

Polisi memasang pita garis polisi di rumah Bacagub Aceh di Banda Aceh, Senin 2 September 2024. ANTARA/M Haris SA
Ledakan di Rumah Bacagub Aceh Bustami, Polisi Temukan Pen Granat

Kepolisian belum mengetahui jenis bahan peledak yang dilemparkan ke rumah Bacagub Aceh.


Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

10 hari lalu

Luluk Nur Hamidah/Foto: Instagram/Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

Sebelum maju dalam Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah kerap melontarkan pernyataan keras, termasuk tentang kecurangan Pemilu 2024.


Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

13 hari lalu

Tina Toon/Foto: Instagram/Tina Toon
Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

Sederet nama publik figur seperti Tina Toon hingga Astrid Kuya di antara 106 anggota DPRD Jakarta yang dilantik pada 22 Agustus 2024.


Terpilih Jadi Ketum NasDem Lagi, Surya Paloh Sebut Wajar Sebagai Pendiri Partai

14 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato pada Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpilih Jadi Ketum NasDem Lagi, Surya Paloh Sebut Wajar Sebagai Pendiri Partai

Surya Paloh berkata tidak akan bisa selamanya memimpin NasDem.


Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

14 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato pada Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

Surya Paloh menjabat sebagai ketua umum selama tiga periode berturut-turut.


Ramai-ramai Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal dari Jusuf Kalla, Mahfud MD hingga Cak Imin

15 hari lalu

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (kiri) menyimak saat cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ramai-ramai Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal dari Jusuf Kalla, Mahfud MD hingga Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskanda sebut Pemilu 2024 paling brutal. Selain Cak Imin, Jusuf Kalla dan Mahfud MD pun mengatakan hal sama.


Cak Imin Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Apa Alasannya?

15 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Apa Alasannya?

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut Pemilu 2024 paling brutal. Begini alasannya.


PDIP Raih Kursi Terbanyak di Parlemen, Diikuti Golkar dan Gerindra

16 hari lalu

Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  KPU menetapkan 580 calon anggota DPR terpilih dari delapan partai politik yang dinyatakan memenuhi ambang batas perolehan suara sah nasional. Tempo/Ilham Balindra
PDIP Raih Kursi Terbanyak di Parlemen, Diikuti Golkar dan Gerindra

PDIP meraih 110 kursi di parlemen berdasarkan hasil penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024.