TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Repbulik Indonesia atau KPU RI melantik 220 Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 44 kabupaten/kota dari 5 provnsi. Pelantikan ini langsung dipimpin oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.
Sebelum pelantikan secara resmi berlangsung, Hasyim memimpin pembacaan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh seluruh bakal anggota. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Pakta Integritas yang diwakili dari beberapa KPUD.
Dalam pidatonya, Hasyim menyampaikan pesan agar seluruh anggota KPUD yang dilantik dapat mengikuti ritme kerja yang sudah berjalan. Mengingat, kata Hasyim, sebagian proses pemilu sudah berjalan setengahnya.
"Teman-teman KPU kabupaten/kota ini dilantik di tengah penyelenggaraan pemilu di mana sudah padat sekali dan juga penyesuaian dalam arti begini, yang semula belum pernah jadi anggota KPU, begitu masuk tahapan kan bekerja sepenuh waktu ya dan hari hitungannya adalah hari kalender dan tahapan pemilu bukan hari kerja," kata Hasyim.
Anggota KPUD diminta mematuhi aturan pemilu yang ada
Hasyim Asyari juga memberikan pesan supaya anggota KPUD berkerja patuh dengan peraturan yang mengikat kerja KPU. Dia meminta seluruh anggota KPUD yang baru dilantik kembali membaca aturan-aturan yang telah ada.
"Saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran, membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," ujar dia.
Hasyim menyampaikan kepatuhan terhadap aturan-aturan tersebut akan membantu mereka dalam bekerja. Dia juga mengingatkan agar para anggota KPUD bisa menahan dari tekanan serta godaan yang datang.
"Karena begitu nanti kompetisi berlangsung itu kan pasti ada tekanan, ada godaan supaya temen-teman dapat bekerja sesuai dengan aturan yang sudah disepakati," ujarnya.
Selanjutnya, daftar KPUD yang dilantik