TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2014 pada Senin, 22 April 2024. Ketua tim hukum pasangan calon Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini MK akan menolak permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seluruhnya.
Lantas, bagaimana dengan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan hakim konstitusi. Namun, pihaknya enggan menanggapi lebih jauh ketika ditanya soal langkah selanjutnya. “Kami akan hormati putusan MK,” katanya kepada Tempo, Jumat, 19 Maret 2024.
Anggota tim hukum lainnya, Refly Harun, mengatakan dirinya tidak mau mengomentari soal kemungkinan MK menolak permohonan mereka. Selain itu, Juru bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumelina, juga mengemukakan hal serupa. “Kami tidak mau berspekulasi dulu tentang itu,” kata Billy kepada Tempo, Jumat 19 April 2024.
Billy juga tak menjawab apa langkah selanjutnya yang dilakukan Timnas AMIN jika MK tak mengabulkan permohonan sengketa Pilpres. Kendati demikian, dia mengaku optimistis. “Kami optimis MK akan mengabulkan permohonan paslon 01 (Anies- Muhaimin),” tutur Billy.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengatakan belum berpikir jauh terkait penolakan MK. Sebab, TPN Ganjar-Mahfud masih berpikir positif dan berharap permohonan PHPU Pilpres dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi.
“Apa yang akan menjadi tindakan kami ke depan apabila MK menolak permohonan dari tim kami? Sampai hari ini, belum kami pikirkan sejauh itu. Tentu kami sangat optimistis, karena kami meyakini bahwa hakim-hakim yang akan memutus perkara—delapan hakim—adalah hakim-hakim yang punya integritas,” ucap Chico Hakim, kepada Tempo, Jumat, 19 April 2024.
Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, enggan menjawab langkah berikutnya jika permohonan paslon nomor urut 03 ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
AMELIA RAHIMA SARI | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Besok Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Kata Anies, Prabowo, dan Ganjar?