KPU Kabupaten/ Kota Tetapkan DPT Pemilu 2024, KPU RI: Tidak Ada Data Aneh

image-gnews
Seorang pria mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020.  Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang pria mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020. Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjamin data yang ditetapkan KPU kabupaten/kota untuk menjadi DPT tersebut benar dan tidak invalid. 

"Untuk Pemilu 2024 kami rasa sudah terdapat banyak sekali perubahan terkait dengan beberapa isu yang harus ditekan, dalam artian misalnya NIK invalid. Silakan boleh cek sekarang sudah tidak ada NIK invalid," kata Betty saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Kamis 22 Juni 2023. 

Betty berujar, dalam mengolah data pemilih, KPU mengacu pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga dilakukan secara teliti. "Dalam prinsip pengelolaan data pemilih tentu kami memiliki aspek penting yakni keterbukaan, dapat diakses masyarakat, dan jaminan kerahasiaan dan keamanan data pribadi," kata Betty. 

Betty pun menyinggung soal adanya dugaan 52 juta DPS aneh yang disampaikan masyarakat seperti misalnya kegandaan data, usia pemilih, hingga nama pemilih. "Kami bisa tunjukkan datanya, misalnya kok ada nama orang yang hanya satu huruf, memang ada. Usia di atas 100 tahun, memang ada. Jadi tidak ada data yang aneh," kata Betty. 

Sebelumnya, Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menyebut data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan KPU ditemukan banyak kejanggalan. "Kami menemukan 52.048.328 data aneh pada DPS," kata Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu 14 Juni 2023. 

Dendi menjelaskan, temuan DPS aneh itu didapatkan dari data yang dikeluarkan oleh KPU ke partai politik (parpol). Data tersebut merupakan softcopy dari seluruh DPS dengan format CSV (Comma Separated Value).  "Jadi beberapa waktu lalu KPU mengeluarkan daftar pemilih sementara dan dikirim ke parpol, kemudian kami buka, ternyata ditemukan keanehan," kata Dendi. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dendi mengatakan, diantara kejanggalan itu ditemukan data pemilih yang hanya mencantumkan id KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, tempat pemungutan suara (TPS), hingga desa. Sedangkan nomor induk kependudukan (NIK) hingga tanggal lahir tidak dicantumkan. 

"Tidak memuat NIK, kemudian tanggal lahir tidak ada, kecamatan tidak ada, kabupaten tidak ada, provinsi tidak ada," ucapnya. 

Selain itu, ditemukan juga nomor kartu keluarga (KK) hingga TPS yang sama pada beberapa DPS. "KK dobel, nama RT, RW kemudian TPS-nya sama itu sekitar 2 juta sekian data yang kami terima, sehingga (diperkirakan) data keseluruhan itu ada sekitar 25 persen yang tidak valid," katanya. 

Dendi pun meminta agar kejanggalan DPS ini dapat segera diperbaiki oleh KPU untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil (jurdil). "Kami berharap KPU  mau membuka data DPS secara transparan sehingga semua pihak dapat ikut mengawal sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil," ucap dia.

Pilihan Editor: KPU DKI Sebut Ada 25 Data Bacaleg Ganda dari 12 Partai Politik

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

18 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.