TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat keterwakilan Perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk bersaing memperebutkan kursi DPR RI. Bahkan, seluruh partai politik disebut mengajukan Bacaleg lebih dari 30 persen seperti yang diamanatkan Pasal 245 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.
"Semua parpol atau 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi ketentuan Pasal 246 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.
KPU pun telah merilis data lengkap persentase jumlah Bacaleg DPR RI perempuan yang diajukan oleh para parpol peserta Pemilu 2024 di 84 dapil. Partai Ummat menjadi partai yang memiliki keterwakilan perempuan terbaik dengan 49,66 persen. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai dengan Bacaleg DPR RI paling sedikit.
Data Bacaleg perempuan dari masing-masing partai
Berikut datanya:
1. Partai Ummat: 292 perempuan dari total 580 Bacaleg (49,66 persen).
2. Partai Garuda: 264 perempuan dari total 580 Bacaleg (45,52 persen).
3. Perindo: 249 perempuan dari total 580 Bacaleg (42,93 persen).
4. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 238 perempuan dari total 580 Bacaleg (41,03 persen).
5. Partai Bulan Bintang (PBB): 235 perempuan dari total 580 Bacaleg (40,52 persen).
6. Partai Buruh: 222 perempuan dari total 580 Bacaleg (38,28 persen).
7. Partai Hanura: 217 perempuan dari total 580 Bacaleg (37,41 persen).
8. Partai Amanat Nasional (PAN): 215 perempuan dari total 580 Bacaleg (37,07 persen).
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 214 perempuan dari total 580 Bacaleg (36,90 persen).
10. Partai Gerindra: 208 perempuan dari total 580 Bacaleg (35,86 persen).
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 208 perempuan dari total 580 Bacaleg (35,86 persen).
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 207 perempuan dari total 580 Bacaleg (35,69 persen).
13. Partai Demokrat: 201 perempuan dari total 580 Bacaleg (34,66 persen).
14. Partai NasDem: 199 perempuan dari total 580 Bacaleg (34,31 persen).
15. Partai Golongan Karya (Golkar): 197 perempuan dari total 580 Bacaleg (33,97 persen).
16. Partai Gelora: 157 perempuan dari total 463 Bacaleg (33,91 persen).
17. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 190 perempuan dari total 580 Bacaleg (32,76 persen).
18. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 187 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI (32,24 persen).
Tren keterwakilan perempuan terus meningkat
Sejak era reformasi, keterwakilan perempuan di parlemen terus meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Pemilu 1999 tercatat hanya terdapat 44 orang anggota legislatif perempuan. Angka itu mengalami peningkatan hingga dua Pemilu berikutnya. Pemilu 2004 menghasilkan 65 orang anggota DPR perempuan, sementara pada Pemilu 2009 tercatat 100 orang perempuan yang duduk di parlemen.
Pada Pemilu 2014, angka tersebut sempat mengalami sedikit penurunan. Tercatat hanya 97 Caleg perempuan yang berhasil melenggang ke Senayan saat itu. Akan tetapi, angka tersebut naik lima tahun berselang. Berdasarkan hasil Pemilu 2019, jumlah anggota legislatif perempuan yang saat ini berada di parlemen berjumlah 120 orang dari 575 anggota legislatif (20,87 persen).
Pada Pemilu 2024, jumlah kursi DPR RI yang diperebutkan akan bertambah menjadi 580 kursi. Terdapat penambahan 5 kursi dari Pemilu 2019 dikarenakan adanya empat provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat. Dengan tambahan kursi DPR RI tersebut, harapan akan meningkatnya keterwakilan perempuan di Senayan pun meningkat.