Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal 8 Aplikasi Pemilu yang Digunakan KPU

image-gnews
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, 19 April 2019. KPU RI menggunakan aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang bisa langsung diakses masyarakat, parpol, caleg maupun paslon presiden/wakil presiden yang berkontestasi di Pemilu 2019. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, 19 April 2019. KPU RI menggunakan aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang bisa langsung diakses masyarakat, parpol, caleg maupun paslon presiden/wakil presiden yang berkontestasi di Pemilu 2019. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan sejumlah aplikasi pemilu. Aplikasi ini digunakan untuk menunjang dan memudahkan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Berbagai aplikasi tersebut  terdiri dari sistem informasi partai politik, sistem data pemilih, sistem informasi pencalonan, sistem rekapitulasi elektronik, sistem informasi daerah pemilihan, sistem informasi logistik, sistem informasi dana kampanye, serta sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc.

Lantas, digunakan untuk apa saja aplikasi-aplikasi tersebut. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut uraiannya.

1. Sistem informasi partai politik (Sipol)

Sipol merupakan platform yang digunakan KPU untuk menginput data partai politik, mulai dari profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan pada Pemilu 2024. Aplikasi tersebut berfungsi membantu partai politik dan penyelenggara pemilu dalam tahapan pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik.

Sistem ini juga dibuat sebagai alat bantu pada tahap pendaftaran hingga verifikasi dan penetapan partai politik yang akan dilakukan oleh KPU daerah. Bahkan, aplikasi itu juga menyimpan seluruh dokumen peserta Pemilu yang akan disampaikan kepada KPU.

2. Sistem data pemilih (Sidalih)

Sidalih merupakan aplikasi yang dibuat KPU untuk memudahkan dalam update data pemilih. Sidalih sudah lama dipakai KPU sebagai layanan untuk pendataan pemilih.

Sidalih dapat mendeteksi pemilih ganda, sekaligus perekam data pemilih dalam pemilu dan pilkada kabupaten atau kota.

Hal itu bisa dilakukan karena Sidalih berpatokan dari data penduduk potensial pemilih Pemilu dari kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Selain itu, KPU juga menerbitkan Sidalih Berkelanjutan yang mempermudah pengelolaan data pemilih pada Pemilu serentak 2024 mendatang. Berdasarkan Keputusan Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan dan Portal Lindungi Hakmu sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum. Sidalih Berkelanjutan dibuat untuk menyusun, mengkonsolidasi, memutakhirkan, mengumumkan, mengelola dan memelihara Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

3. Sistem informasi pencalonan (Silon)

Silon dikembangkan oleh KPU diperuntukkan bagi bakal pasangan calon perseorangan. Aplikasi ini diakses satu operator yang ditunjuk bakal paslon perseorangan untuk tahap penginputan dan penyerahan dukungan kepada KPU. 

Silon juga digunakan untuk memudahkan proses pemeriksaan data pada Pemilu 2024. Silon dapat membuat pekerjaan menjadi efektif, efisien dan akurat. Mulai digunakan untuk verifikasi, pengecekan kegandaan pencalonan, proses penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), proses tanggapan masyarakat hingga proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

4. Sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap)

Sirekap digunakan dalam menetapkan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS). Aplikasi ini bertujuan meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

Sirekap juga salah satu bentuk transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilihan. Dimana proses input pada aplikasi Sirekap dilakukan setelah kegiatan penghitungan perolehan suara selesai. 

5. Sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil)

Sidapil merupakan sistem yang dikembangkan KPU terkait daerah pemilihan pada Pemilu. Aplikasi Sidapil memiliki menu dashboard yang terdiri dari tahapan penataan dapil, peta dan rincian dari draf dapil yang telah ditata dan informasi penataan dapil yang ditetapkan oleh KPU RI.

Selain itu, Sidapil juga membantu dan mempercepat proses penataan, penetapan dan alokasi kursi. Pasalnya, sistem ini dapat menyusun, mengelola, memetakan dan mengumumkan penataan alokasi kursi.

6. Sistem informasi logistik (Silog)

Silog adalah aplikasi khusus penyedian logistik dalam rangka menunjang pelaksanaan Pemilu. Aplikasi ini dibuat sejak 2008 dan telah digunakan pada Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pilkada 2015 dan 2017.

Silog dibuat untuk pengelolaan logistik dengan mengintegrasikan atau menggabungkan semua pengelolaan logistik Pemilu sehingga dapat diperoleh data yang cepat, tepat dan real time sesuai kondisi lapangan. Silog juga membantu pengelolaan logistik Pemilu mulai dari tahap perencanaan kebutuhan dan penganggarannya, pengadaan, pendistribusian, serta pemeliharaan dan inventarisasi.

7. Sistem informasi dana kampanye (Sidakam)

Sidakam merupakan aplikasi yang dibuat khusus terkait dana kampanye. Aplikasi ini memudahkan peserta Pemilu untuk pelaporan dana kampanye, mulai dari laporan LADK, LPSDK hingga LPPDK.

Laporan tersebut berupa rincian pemasukan dan pengeluaran dana kampanye. Misalnya dana kampanye berupa uang, barang dan jasa didapat dari dari parpol, caleg, pihak lain perseorangan, kelompok dan badan usaha non pemerintah. 

8. Sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba)

Siakba, aplikasi yang memuat proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan Adhoc di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Siakba secara resmi diluncurkan pada 20 Oktober 2022.

Siakba dirancang untuk melakukan tracking secara digital terkait dengan dokumen-dokumen penyelenggara pemilu. Sehingga menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun badan adhoc.

Selain itu, aplikasi juga mendukung pelaksanaan seleksi anggota KPU serta pengelolaan data anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc. Secara umum, penggunaan aplikasi Siakba tertuang dalam PKPU 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum.

Pilihan Editor:

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

3 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

KPK menyatakan partai politik merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang.


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan hasil pertemuan empat partai politik pendukung bacapres Ganjar Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

Hasto menanggapi usulan Guntur Soekarnoputra untuk menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDIP dan Megawati sebagai Dewan Pembina PDIP setelah Pilpres 2024.


Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

10 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo saat berpidato dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional IV/2023 PDIP di JiExpo Kemayoran, diikuti dari Youtube PDIP Jakarta, Jumat, 29 September 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

Jokowi memberi pengaruh pada suara PDIP menjelang Pemilu 2024


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

11 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

16 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan melakukan safari politik di Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 29 September 2023. Safari politik pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jawa Timur tersebut untuk bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Sumenep dan Jombang serta bertemu dengan para kyai dan ibu nyai. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

Bakal capres Anies Baswedan mengatakan anak muda jangan mengambil jalur golongan putih (Golput) atau tidak menentukan pilihan pada Pemilu 2024.


Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

18 jam lalu

Wakil kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat bertemu dengan Ustad Das'ad Latif (Dok. Polri)
Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

Menuju Pemilu 2024, sejumlah ulama akan membantu Polri dalam operasi Nusantara Cooling System untukmeredam isu negatif di masyarakat.


Ambisi Kaesang Menang Pemilu 2024, PKS: Semua Punya Peluang

22 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ambisi Kaesang Menang Pemilu 2024, PKS: Semua Punya Peluang

Kaesang Pangarep berambisi PSI untuk menang Pemilu 2024. Dalam kegiatan Pemilu, menurut PKS, semua selalu memiliki peluang dan memberikan kejutan.


KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

KPU Depok sudah melakukan pencermatan DCT sejak Ahad kemarin, 24 September 2023.


Bapanas Pastikan Stok Beras Aman hingga Pemilu 2024

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023. Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Istimewa
Bapanas Pastikan Stok Beras Aman hingga Pemilu 2024

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan beras tercukupi hingga masa Pemilu 2024 dan Lebaran Idul Fitri 2024.