Sengketa Pilgub Jatim 2008 Jadi Acuan Kubu 02, Ini Kata Khofifah

Reporter

image-gnews
Khofifah Indar Parawansa saat dilantik sebagai Gubernur Jawa Timur oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Februari 2019. Khofifah - Emil akan menggantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014 pada hari Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Khofifah Indar Parawansa saat dilantik sebagai Gubernur Jawa Timur oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Februari 2019. Khofifah - Emil akan menggantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014 pada hari Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif saat pemilihan gubernur Jawa Timur 2008 dapat dibuktikan secara kuantitatif.

"Tapi lak iku (kan itu) masifnya secara kalkulatif, katanya kalkulator, secara kuantitatif. Itu semuanya bisa dibuktikan. Bahasa TSM itu asli (dari) aku," kata Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Baca Juga: Di Sidang MK, KPU: Link Berita Kubu Prabowo Tak Bisa Jadi Bukti

Kasus sengketa pilkada Jawa Timur 2008 di Mahkamah Konstitusi kala itu menjadi acuan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga dalam menggugat hasil pilpres 2019 ke MK. Pada sengketa pilgub Jatim 2008, MK mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon Khofifah-Mudjiono.

MK menilai adanya pelanggaran secara terstrukur, sistematis, dan masif di Sampang, Bangkalan, dan Pamekasan. Meski demikian Khofifah-Mudjiono tetap dinyatakan kalah dari pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Khofifah kecurangan TSM yang dialaminya pada pilkada ketika itu berdasarkan angka dan saksi yang secara merata. "Kalau misalnya berapa TPS, berapa TPS, mungkin kan tidak signifikan. Jenenge masif iku ya rata (namanya masif itu ya merata)."

Simak Juga: Sidang MK, Pakar Menyoroti Soal Perbaikan Berkas Permohonan

Bahkan, kata dia, ada banyak saksi yang melaporkan kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara. Sehingga, ia tak kesulitan mengumpulkan bukti dan saksi untuk menggugat hasil pilkada Jatim ke MK.

"Iya orangnya datang melaporkan, kok jadinya begini, kok jadinya begini, gitu lho. Sambil nangis-nangis, 'Kok Ibu kalah', gitu lho. Jadi suasananya beda," kata Khofifah.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.


Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

3 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.


Pembacaan Putusan MK Pengaruhi IHSG, Perdagangan Ditutup Melemah 7.073,82

3 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Pembacaan Putusan MK Pengaruhi IHSG, Perdagangan Ditutup Melemah 7.073,82

Putusan MK terkait sengketa Pilpres diprediksi akan mempengaruhi IHSG. Perdagangan hari ini ditutup 7.073,82 atau melemah 13,50 basis poin.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

3 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

MK menilai secara substansi perubahan syarat pasangan calon di regulasi KPU telah sesuai amar putusan MK Nomor 90.