TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade, mengatakan Tim Hukum mereka yang menangani sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melengkapi semua kebutuhan persidangan.
Baca juga: Prabowo Dituding Dalang Kerusuhan 22 Mei, BPN Bereaksi
“Saya nggak tahu detailnya tapi seluruh kebutuhan untuk persidangan sudah dilengkapi oleh tim kuasa hukum,” ujar Andre saat dihubungi, Ahad 9 Juni 2019.
Andre mengatakan pada persidangan perdana di MK pada 14 Juni nanti, mereka akan membawa bukti-bukti yang bisa menjadi kejutan. Dia enggan membeberkan bukti tersebut.
Selain bukti, tim juga akan menghadirka saksi-saksi. Anggota Bidang Komunikasi Partai Gerindra ini optimistis kubunya akan memenangkan sengketa pada persidangan. Ia memastikan, pada persidangan nanti calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakilnya Sandiaga Uno akan hadir.
Andre mengimbau kepada para pendukung paslon 02, untuk menonton sidang tersebut. “Kita akan buktikan dugaan (kecurangan) TSM (terstruktur, sistematis, masif) itu. Kita akan buktikan dugaan korupsi politik itu,” ucap dia.
Hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum pada 21 Mei lalu menunjukkan selisih suara 16.594.335 untuk kemenangan Jokowi - Ma’ruf atas Prabowo - Sandiaga. Kubu Prabowo menolak hasil ini dan lalu mengajukan permohonan sengketa ke MK.