Partai Demokrat Pastikan Tidak Akan Terlibat Aksi 22 Mei

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan bahwa kadernya tidak akan terlibat gerakan people power dengan nama apapun baik Aksi 22 Mei, Gerakan Kedaulatan Rakyat maupun Ifthor Akbar 212. Demokrat tetap mengikuti prosedur yang berlaku mengenai hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (Pemilu). "Partai Demokrat mengikuti alur yang konstitusional," kata Hinca saat dihubungi, Senin, 20 Mei 2019.

Demokrat mendukung penuh laporan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang ditempuh Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga melalui jalur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia percaya Bawaslu akan secara profesional memeriksa, mengadilinya, menimbang, memutuskan dugaan kecurangan di Pemilu 2019. "Apapun siang ini putusannya kami terima dan kita hormati.” Sehingga, kata Hinca, kubu 02 sangat konstitusional dalam konteks ini, karena mengikuti semua saluran yang disediakan.

Baca: Hendropriyono: Massa Aksi 22 Mei Sebagian ... 

Dalam sidang ajudikasi, Bawaslu tidak dapat menerima laporan BPN Prabowo - Sandiaga atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan massif karena tidak cukup bukti. "Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu, Abhan, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo - Sandiaga berupa link berita media daring tidak dapat berdiri sendiri sebagai barang bukti. "Mencermati bukti pelapor untuk menunjukkan bukti perbuatan sistematis, baik dari bukti p1 sampai p9, tidak ada satupun bukti yang menunjukkan adanya perbuatan yang direncanakan secara matang oleh terlapor berupa pertemuan yang diinisiasi langsung oleh terlapor," kata komisioner Bawaslu Rahmad Bagja dalam putusannya.

Baca juga: Waktunya Semakin Dekat, Inilah Lima Hal tentang Aksi 22 Mei ...

Majelis menilai laporan ini tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat pelaporan dugaan kecurangan pemilu 2019. Dengan hanya memasukkan bukti link berita dalam laporan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat dalam ketentuan pelaporan perundang-undangan.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

13 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

1 hari lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

1 hari lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

1 hari lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.