TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan mengerahkan 32 ribu personel aparat gabungan untuk mengamankan pengumuman pemenang Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. Gedung Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mendapatkan prioritas pengamanan.
Baca juga: Hari Terakhir, Rekapitulasi Suara di DKI Belum Dilanjutkan
“Utamanya di KPU dan Bawaslu, yang lainnya di obyek vital nasional,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di kantornya, Rabu, 15 Mei 2019.
Dedi menuturkan personel dengan jumlah besar perlu diterjunkan mengingat adanya potensi ancaman keamanan menjelang 22 Mei. Bukan cuma untuk mengamankan kemungkinan massa yang berkumpul, tapi juga ancaman terorisme.
Menurut Dedi, ancaman terorisme adalah hal yang paling dikhawatirkan kepolisian. Beberapa hari belakangan, kata dia, Detasemen Khusus 88 Antiteror telah membekuk sejumlah anggota kelompok teror Jamaah Ansharut Daulah jaringan Lampung dan Bekasi.
Dari penangkapan itu, Densus menyita sejumlah bom yang diduga akan diledakkan pada 22 Mei. “Saat ini masih ada terduga pelaku yang dikejar,” katanya.
Pengamanan di KPU saat pengumuman pemenang Pemilu 2019 akan dibagi dalam empat ring. Ring pertama berada di dalam Gedung KPU tempat para komisioner, peserta dan saksi menyaksikan penetapan pemenang Pemilu. Ring kedua masih berada di dalam Gedung KPU namun bukan ruangan utama. Ring tiga pengamanan berada di sekitar pagar gedung KPU sedangkan ring 4 berada di sepanjang jalan menuju KPU.