TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan akan membentuk tim independen untuk melakukan autopsi verbal terhadap ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal di luar rumah sakit.
Baca: Jusuf Kalla Soal Kematian Petugas KPPS, Apa Untungnya Meracun?
"Ada tim independen, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dimana akan dilakukan penelitian yang meninggal di luar rumah sakit akan dilakukan autopsi verbal," kata Nila dalam konferensi persi di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.
Nila menjelaskan, autopsi verbal berbeda dengan autopsi forensik. Cara kerja autopsi verbal adalah mencari tahu penyebab kematian dengan bertanya pada keluarga dan orang-orang sekitar korban. Nila mengatakan, tingkat ketepatan diagnosis autopsi verbal sebesar 80 persen.
"Ini betul-betul metodologi ilmiah kita bisa melihat, membandingkan case control. Artinya kasus yang meninggal kita bandingkan dengan yang sama sesamanya, beban umur. Kita bisa melihat apa yang menjadi penyebab mereka meninggal," kata dia.
Dari hasil autopsi verbal, kata Nila, akan diketahui seberapa besar faktor resiko pekerjaan atau beban kerja para petugas KPPS. Apakah karena lamanya pekerjaan atau karena lingkungan. Sehingga, hasil autopsi verbal akan menjadi evidence base untuk evaluasi sistem kerja petugas pemilu.
Simak juga: Kematian Petugas KPPS Disimpulkan Akibat Gagal Jantung dan Stroke
Dari data yang diperoleh Nila dari Komisi Pemilihan Umum, jumlah petugas KPPS yang meninggal pascapemilihan umum pada 17 April 2019, 485 meninggal dan 10.997 petugas sakit.