Anggap Situng KPU Bermasalah, Fadli Zon: Hentikan Penghitungan

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fadli Zon menggelar konferensi pers usai dua jam menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat, 3 Mei 2019.  TEMPO/Dewi Nurita
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fadli Zon menggelar konferensi pers usai dua jam menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat, 3 Mei 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menghentikan sistem perhitungan suara (situng)  sampai sistem itu benar-benar diperbaiki. Permintaan itu disampaikan Fadli setelah dua jam menyidak  situng KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

"Saya melihat banyak kelemahan-kelemahan di situng ini. Saya berpendapat, seharusnya dihentikan dulu sampai betul-betul bisa menjamin suara yang masuk itu adalah suara yang terverifikasi dengan baik," ujar Fadli Zon yang juga politikus Partai Gerindra.

Baca: Relawan IT Prabowo Lapor Kesalahan Input Situng KPU ke Bawaslu

Fadli mengklaim selama dua jam dia melihat situng KPU, banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab para komisioner. "Kami berdebat cukup panjang tadi. Kami tidak mendapatkan jawaban yang cukup memuaskan terkait penyebab salah input data KPU ini," ujar Fadli.

Sebelumnya, memang ditemukan sejumlah kesalahan memasukkan data yang dilakukan panitia penghitung suara di daerah. Kesalahan itu diantaranya terjadi di lima daerah, yakni di Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur. Namun KPU memastikan kesalahan data itu disebabkan oleh kesalahan teknis petugas dalam memasukkan data dan akan segera melakukan koreksi atas kesalahan tersebut. Menurut Fadli DPR akan terus mengawasi proses rekapitulasi suara oleh KPU ini.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga menuntut hal yang sama, yakni meminta Bawaslu menghentikan situng KPU karena dianggap banyak kesalahan input data. Namun, KPU mengatakan masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Data Situng KPU 58 Persen, Jokowi Unggul 10 Juta Suara

"Nanti kita tunggu saja pendapat Bawaslu," Ketua KPU, Arief Budiman di Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat, 3 Mei 2019. "Nanti rekomendasinya disampaikan kepada kita seperti apa, nanti kita merespon."

Data situng merupakan hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dan terus bergerak. Data situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.

Kendati demikian situng KPU bukan sistem penghitungan yang akan menjadi dasar penetapan suara terbanyak di pemilu. Penetapan suara terbanyak akan dihitung berdasarkan sistem penghitungan manual berjenjang. Hasil penghitungan ini pun akan memakan waktu selama kurang lebih 35 hari.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

26 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.