TEMPO.CO, Jakarta - Kantor akuntan publik akan mengaudit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik untuk pemilihan umum 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 30 hari mendatang. Hasil audit akan diumumkan oleh KPU.
Sebanyak 16 partai sudah menyerahkan laporannya. “Sekarang masih diperiksa tim kami," kata Kepala Biro Hukum KPU, Sigit Joyowardono, Kamis, 2 Mei 2019. Partai Persatuan Pembangunan yang terakhir datang ke lokasi pengumpulan laporan di Hotel Borobudur, Jakarta, tiba pukul 17.34 WIB. Sedangkan partai yang pertama mengumpulkan laporan dana kampanyenya adalah Partai Keadilan Sejahtera, pada 27 April 2019.
Baca: Laporkan Dana Kampanye Pemilu, Kubu Jokowi Habiskan Rp 601 Miliar
Partai Gerindra menyerahkan laporan dana kampanye Selasa lalu. Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengatakan total penerimaan dana kampanye partainya sebesar Rp 134,7 miliar. Thomas mengatakan mayoritas dana bersumber dari sumbangan calon anggota legislatif.
Selain partai politik berikut calon legislatornya, calon anggota dewan perwakilan daerah juga melaporkan dana kampanye ke KPU daerah. "Hampir 95 persen dari caleg, sekitar Rp 1 miliar dari partai kami sendiri. Jadi tidak ada dari luar," kata Thomas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2019.
Dari seluruh dana kampanye itu, kata Thomas, sebesar 72,5 persen atau sekitar Rp 97 miliar habis untuk alat peraga kampanye (APK). Berikutnya, sebanyak Rp 16 miliar digunakan untuk pertemuan tatap muka, Rp 5 miliar untuk pertemuan terbatas, dan sisanya untuk lain-lain. Biaya lain-lain itu berkisar Rp 16 miliar.
Baca: Pengeluaran Dana Kampanye Prabowo - Sandiaga Rp 211,5 Miliar
Thomas mengklaim laporan dana kampanye partainya disertai bukti lengkap dan siap diaudit. "Kami akan bekerja sama," kata Thomas yang juga keponakan calon presiden 02 Prabowo Subianto ini.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga telah menyerahkan berkas laporan dana kampanyenya. Bendahara Umum DPP PSI Suci Mayang Sari mengatakan pengeluaran dana kampanye PSI sebesar Rp 84,6 miliar. “Sumber dana kampanye PSI berasal dari kontribusi Caleg, sumbangan publik, dan dari partai," kata Suci. Dalam berkas laporan disebutkan pengeluaran dana kampanye PSI sekitar Rp 84,6 miliar. Selisih antara pemasukan dan pengeluaran, menjadi sisa saldo di rekening khusus dana kampanye sejumlah Rp 2.342.357.
FIKRI ARIGI | BUDIARTI UTAMI PUTRI