TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan diberlakukannya e-voting sebagai metode pengambilan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pemilu mendatang. Metode pengambilan suara dengan mengandalkan teknologi elektronik ini dapat menghemat tenaga, dan biaya hingga triliunan rupiah. “Bukan hanya sekedar e-counting. Tapi e-voting yang bisa dimulai pada Pilkada serentak mendatang.” Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 26 April 2019.
Dengan e-voting, kata politikus Partai Golkar ini, banyak perlengkapan pemilu yang tidak diperlukan. Seperti kotak suara, surat suara, tinta, dan bilik suara. Begitu pula dengan para saksi maupun pengawas tempat pemungutan suara yang berjumlah hingga jutaan orang.
Baca: Rekap Suara 5 Hari 5 Malam, Ketua KPPS di Konawe Utara Pingsan
Ia pun percaya metode ini akan jauh lebih efektif ketimbang metode tradisional. “Sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban.” Oleh karena itu Bambang mendorong pemerintah bersama dengan DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengevaluasi Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Perlunya segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban,” ujar Ketua DPR.
Hingga Kamis, 25 April 2019, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia akibat kelelahan terus bertambah menjadi 225 orang, sedangkan yang sakit bertambah 587 orang.
Baca: Dari JK Hingga Mantan Ketua MK Usulkan Evaluasi Pemilu Serentak
KPU sebagai penyelenggara pemilu menargetkan pemberian santunan kepada keluarga rampung dalam 10 hari ke depan. Kementerian Keuangan telah menyetujui dana santunan bagi keluarga petugas KPPS.
Setelah dana dari Kemenkeu turun, KPU akan langsung menyerahkan santunan pembayaran ke KPU daerah. "Kami sedang merevisi optimalisasi anggaran,” kata Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim.