91 Petugas KPPS Meninggal, Perludem: Pemerintah Turun Tangan

Reporter

image-gnews
KPU mengadakan konferensi pers terkait pemberian santunan untuk Petugas KPPS yang meninggal dan sakit di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2019.TEMPO/Irsyan Hasyim
KPU mengadakan konferensi pers terkait pemberian santunan untuk Petugas KPPS yang meninggal dan sakit di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2019.TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan kelembagaan pemerintah terkait mengambil tanggung jawab dan mengevaluasi meninggalnya puluhan petugas pemilu secara serius dan menyeluruh.

Berita terkait: 91 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Terbanyak di Jawa Barat

Mereka mendesak, negara harus ikut andil dalam kejadian ini. Mereka meminta agar negara mengapresiasi kerja para petugas dengan memberikan kompensasi bagi keluarga. “Harus ada kompensasi yang sepadan bagi keluarga yang ditinggalkan maupun bagi mereka yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja saat bertugas melaksanakan pemilu,” demikian keterangan tertulis Perludem yang diterima Tempo, Selasa 23 April 2019.

Pemilu serentak lima surat suara, menurut mereka, menyimpan kompleksitas dan membutuhkan tenaga ekstra dalam menjalankannya. Pasalnya dalam proses penghitungan suara di TPS saja, anggota Kelompok Penyelenggara Pemutungan Suara (KPPS) memerlukan waktu sampai lewat tengah malam menyelesaikan penghitungan lima surat suara itu.

Belum lagi ditambah beban untuk melakukan pengadministrasian hasil pemilu dalam berbagai jenis formulir yang banyak jumlahnya untuk lima jenis pemilu.

Namun, Perludem menyayangkan jika rekomendasi perbaikan pemilu adalah memisahkan pemilu serentak dan kembali ke desain pemilu terpisah, seperti 2014, 2009, dan 2004. Desain tiga pemilu ini, menurut mereka, juga sulit dikelola.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

“Beban berat dari jabatan politik yang dipilih serta kompleksitasnya juga jadi sebab meninggalnya petugas pada pemilu-pemilu legislatif sebelumnya, meski tak sebanyak Pemilu 2019,” demikian pernyataan Perludem.

Dalam tataran mayor, sifat Pemilu Indonesia yang sangat sulit dikelola karena dua hal. Pertama, menyatukan pemilu DPR dan DPRD Provinsi juga DPRD Kabupaten/Kota pada waktu yang bersamaan. Kedua, manajemen teknis kepemiluan seperti surat suara yang besar dan banyak, serta distribusinya yang di lapangan mengalami kendala keterlambatan atau kekurangan jumlah.

Hingga Senin, 22 April 2019, Petugas KPPS yang meninggal dunia usai Pemilu 2019 mencapai 91 orang. 

Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, lembaganya sudah mengusulkan pemberian dana santunan kepada keluarga. “Sebetulnya sejak awal menyusun anggaran, kami minta ada asuransi. Tapi kan karena berbagai macam, hal itu tidak bisa. Maka kami mengusulkan agar bisa diberi santunan,” kata Arief di Jakarta, Sabtu 20 April 2019.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

10 hari lalu

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

Perludem menyoroti perlunya Mahkamah Rakyat untuk mengoreksi proses Pilpres 2024 dan memastikan keadilan dalam sistem demokrasi.


Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

23 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada anggota KPPS dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK.


Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

27 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

28 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

31 hari lalu

Seorang partisipan menulis harapannya di papan harapan setelah mengikuti jalan sehat caleg perempuan ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakartau (30/3). Kegiatan jalan santai serta deklarasi caleg perempuan untuk pemilu 2014 itu mengajak masyarakat untuk memilih caleg perempuan yang membela hak-hak perempuan dan anak.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

Perludem menemukan adanya tingkat yang amat rendah dalam persoalan keterwakilan perempuan dalan pengajuan gugatan PHPU ini.


Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

47 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.


Perludem Sebut KPU Gagal Mitigasi Risiko Rekapitulasi Suara Molor

48 hari lalu

Diskusi publik soal ulasan temuan masyarakat sipil dalam penyelenggaraan kampanye oleh Perludem, Themis, ICW, KIPP, dan JPPR di Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Perludem Sebut KPU Gagal Mitigasi Risiko Rekapitulasi Suara Molor

Perludem menyoroti KPU yang memperbolehkan rekapitulasi suara di daerah meski tenggat waktu sudah lewat.


Perludem Ungkap Alasan Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada di MK

50 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Perludem Ungkap Alasan Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada di MK

Perludem menarik permohonan pengujian UU Pilkada di MK. Apa alasannya?


Diagram Perolehan Suara di Sirekap Hilang, Apa Tanggapan Perludem?

50 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Diagram Perolehan Suara di Sirekap Hilang, Apa Tanggapan Perludem?

Hilangnya diagram hingga bagan real count perolehan suara Pemilu 2024 Sirekap di laman KPU disoroti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).