TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf berharap tidak ada hak konstitusi yang dilanggar akibat urusan teknis dalam pemilihan umum serentak yang jatuh pada esok hari, Rabu, 17 April 2019. Direktur Saksi TKN, Lukman Edy meminta penyelenggara pemilu belajar dari kasus kekisruhan dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di Sydney, Australia.
Baca: H-1 Pencoblosan, TKN Prediksi Suara Jokowi di Atas 58,5 Persen
"Seharusnya pemilih yang sudah mengantre dapat tetap menggunakan hak suaranya. Kita harus belajar dari kasus Sidney," ujar Lukman Edy di Posko Cemara, Jakarta pada Selasa, 16 April 2019.
Sebelumnya, pemungutan suara yang dilakukan di Konsulat Jenderal RI dan Town Hall Sydney berlangsung kisruh. Ratusan warga negara Indonesia di Sydney, Australia, dilaporkan tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara Pemilu 2019, 13 April 2019. Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) setempat dinilai kurang bisa menata sistem pemungutan dengan baik, karena masyarakat yang sudah hadir dan sudah mendaftarkan diri tidak diberi waktu tambahan untuk memilih lebih dari pukul 13.00.
Lukman meminta penyelenggara pemilu di dalam negeri belajar dari penyelenggaraan pemilu di Los Angeles Amerika Serikat, yang berlangsung hingga dini hari.
Seperti dilansir Antara, Senin lalu, pencoblosan di Los Angeles pada 13 April 2019 lalu berlangsung hingga pukul 01.00 waktu setempat karena antusiasme masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya meningkat signifikan dibanding Pemilu 2014.
Baca: TKN Laporkan Video Viral Orang Turunkan Foto Presiden Jokowi
"Jadi jangan sampai WNI kehilangan hak pilih hanya karena kurangnya pemahaman KPPS," ujar Lukman Edy.