TEMPO.CO, Medan – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Baru, Kota Medan, menemukan dugaan pelanggaran pemilu, yakni kampanye di masa tenang Pemilu 2019 di Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan di Jalan Sei Beras, Kecamatan Medan Baru, pada Senin malam, 15 April 2019.
“Kami indikasikan ini ada tindak pidana," Ketua Panwascam Medan Baru, Hasudungan Silaen, kepada Tempo di kantornya pada Selasa petang, 16 April 2019.
Baca: Petinggi PKS Bertemu Rizieq Shihab di Arab Saudi
Temuan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Medan Baru, Komisaris Martuasah Tobing. "Iya benar. Biar nanti Sentra Gakumdu yang memutuskan," katanya pada Selasa malam, 16 April 2019.
Menurut Martuasah, perbuatan para pelaku melanggar Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Hasudungan menuturkan bahwa temuan berawal pada saat petugas Panwascam melakukan patroli dan melintasi dari Jalan Iskandar Muda menuju Jalan Gajah Mada. "Saat di depan simpang Jalan Sei Beras, saya lihat ada ramai-ramai, langsung saya belok ke jalan itu. Saya lihat keramaian dari Kantor DPD PKS,” ucapnya.
Tim Hasudungan bersama tim Polsek Medan Baru lalu mendatangi kantor PKS itu. Mereka mendapati calon legislatif DPRD Kota Medan nomor urut 2, Rajudin Sagala, sedang memberikan arahan kepada masyarakat. Namun, ditemukan pembagian barang berupa handuk dan kartu nama Rajudin Sagala, calon di daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah, dan Medan Baru.
Panwascam pun memeriksa enam orang yang mengikuti pertemuan, yaitu TW, 25 tahun, yang mengaku sebagai kader PKS; SR (35); MP (42); MRI (19); AF (29); dan MHN (62). Mereka membantah ada kampanye dalam pertemuan, melainkan pelatihan saksi PKS di luar TPS.
“Kami melihat memang ada kampanye. Kartu nama dan contoh kertas suara itu sudah merupakan bahan kampanye. Apalagi sampai ada nomor untuk para caleg-caleg ini. Kami mensinyalir ada kampanye,” kata Hasudungan.
Lihat pula: Fahri Hamzah: Garbi Jadi Tanda Akhir PKS
Dia juga menduga bingkisan tadi diberikan untuk para pemilih caleg PKS, seperti Sutias Handayani (caleg PKS nomor urut 2 DPR RI), Ernawaty Ginting (caleg PKS nomor urut 5 DPRD Provinsi), Rajuddin Sagala (caleg PKS nomor urut 2 DPRD Kota Medan), dan Muhammad Nuh (caleg DPD RI nomor 30). Hasudungan mengatakan Panwascam Medan Baru akan menyerahkan temuan tersebut ke Sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.
IIL ASKAR MONDZA