TEMPO.CO, Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mencatat ada 161 Tempat Pemungutan Suara rawan dari total 2.950 TPS. Angka itu berdasarkan pemantauan 2.950 pengawas yang tersebar di semua TPS untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Blora.
Baca: Tengah Malam, PPLN Kuala Lumpur Ralat Jumlah TPS
Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengatakan ada beberepa indikator sebuah TPS masuk kategori rawan. "Kami akan awasi lebih serius TPS tersebut,’’ ujarnya pada Tempo Selasa 16-4-2019.
Dari 161 TPS yang masuk kategori rawan ada 55 unit yang berada di sekitar posko partai politik. Juga TPS yang lokasinya dekat dengan lembaga pendidikan dan pondok pesantren.
Lokasi TPS rawan ini tersebar di beberapa tempat di Kelurahan Cepu, seperti di Lingkungan Ketapang, Lingkungan Wonorejo Kecamatan Cepu. Selain itu, ada juga beberapa ponpes di Kelurahan Jetis, Kelurahan Ngadipurwo Kecamatan Blora Kota.
Selain itu, TPS dekat rumah sakit atau fasilitas kesehatan sebanyak tujuh unit dan sekitar perguruan tinggi ada satu TPS. Pengertian kategori rawan seperti dekat posko parpol perlu diwaspadai karena bisa saja ada praktik intimidasi atau memberi layanan sosial ke pemilih.
Menurut Lulus, TPS dekat lembaga pendidikan dan perguruan tinggi, yang dicermati adalah soal ketersediaan surat suaranya. Lantaran ponpes dan perguruan tinggi besar kemungkinan ada banyak pemilih masuk daftar pemilih tambahan (DPTb). Yaitu menggunakan formulir model A5 (surat pemberitahuan pemilih tambahan atau pemilih pindah TPS).
Tetapi, belum tentu TPS yang lainnya tidak rawan. Seperti indikator soal TPS terdapat potensi praktik politik uang atau KPPS berkampanye. Saat ini memang belum muncul. Tetapi mendekati hari H 17 April bisa terjadi. “Bisa saja muncul di TPS-TPS,’’ kata Lulus Mariyon.
Bawaslu Blora telah menginstruksikan kepada Pengawas TPS maupun Pengawas Pemilu Desa dan Kelurahan (PPD/K) mengidentifikasi sesuai waktunya. Makanya, bisa jadi TPS yang hari ini telah terdata masuk kategori rawan menjadi tidak rawan atau sebaliknya karena beberapa faktor di lapangan. Makanya, Blora menggunakan standar pengamanan, yaitu dua anggota polisi membawahi 12 TPS.
Simak juga: Kubu Prabowo Siapkan 55 Ribu Saksi TPS di Sumatera Selatan
Untuk itu, kata Lulus, patroli pengawasan di sekitar lokasi TPS oleh para PTPS menjadi hal yang utama. Sehingga bisa mendeteksi dini potensi-potensi kerawanan. Makanya data kerawanan TPS ini menjadi penting, suntuk mengukur kewaspadaan pengawas terhadap praktik politik uang.