Sultan Hamengku Buwono X Tak Ada Tekanan Memilih di Pemilu 2019

image-gnews
Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X memperhatikan wayang potehi di acara Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta di Kampung Ketandan Yogyakarta, 13 Februari 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X memperhatikan wayang potehi di acara Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta di Kampung Ketandan Yogyakarta, 13 Februari 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan Pemilu 2019 harus menjamin hak politik masyarakat untuk memilih siapa pemimpin yang dinilai terbaik menurut mereka.

Baca: Sultan HB X : Pemotongan Nisan Tanda Salib Jadi Introspeksi Kami

Suksesnya pemilu, kata Sultan, ditandai salah satunya dari peran dan partisipasi masyarakat mengikutinya. “Aspirasi politik masyarakat harus tersalurkan secara alamiah tanpa adanya tekanan, intimidasi, dan ancaman lainnya,” kata Sultan disela 
Doa Bersama Menuju Pemilu Serentak 2019 Aman dan Damai di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Senin petang 15 April 2019.

Dalam acara yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta itu
Sultan juga menghimbau pelaksanaan pemilu serentak pada Rabu 17 April 2019 mendatang berjalan aman dan damai.

"Kami berharap pemilu nanti tidak membawa permusuhan, kerusuhan, dan perpecahan di masyarakat," ujar Sultan dalam doa bersama yang juga diikuti para ketua tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 wilayah DIY itu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sultan dan keluarga rencananya akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton Yogyakarta pada saat Pemilu Serentak 17 April 2019 mendatang.

Hanya putri pertama Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi akan menggunakan hak pilih di TPS berbeda yaitu TPS 22 Kelurahan Panembahan karena berdomisili di kampung itu beserta keluarganya.

Simak juga: Sultan HB X Minta Maaf Atas Kasus Pemotongan Nisan Tanda Salib

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menuturkan rangkaian panjang pemilu 2019 ini tahapannya telah dimulai sejak tahun 2017 silam. Dengan segala hal yang telah disiapkan lama itu, KPU DIY berharap pemilu berlangsung lancar tanpa kendala. “Ibarat mendaki gunung, kami telah melewati terjal dan curamnya seluruh persoalan, baik terkait dengan data pemilih, pencalonan peserta pemilu, kampanye, urusan logistik pemilu, dan tahapan-tahapan pemilu lainnya,” kata Hamdan.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

14 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

18 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

3 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

4 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

9 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

11 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

28 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

28 hari lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?