TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan. Kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan tuduhan politik uang oleh Luhut ini masih dalam penanganan Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. "Masih proses pengumpulan barang bukti," ungkap Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat dihubungi, Kamis 11 April 2019.
Baca juga: Luhut: Kalau Kalian Pilih yang Suka Marah-marah, Ya Keterlaluan
Menurut Bagja, Bawaslu berpotensi memanggil Luhut untuk meminta keterangan perihal video pemberian uang kepada seorang kiai. "Kalau diperlukan akan diklarifikasi beliau," kata Bagja.
Pada 5 April 2019, Bawaslu menerima laporan terkait video viral yang memperlihatkan Luhut memberi amplop ketika berkunjung ke salah satu pondok pesantren di Bangkalan. Laporan terdaftar dengan nomor: 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019.
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) merupakan pihak yang melaporkan Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan ke Badan Pengawas Pemilu soal dugaan pemberian amplop kepada Kiai Zubair Muntasor. Pemberian amplop tersebut dituding untuk meminta dukungan kepada pimpinan Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura, itu agar memilih pasangan calon presiden Jokowi - Ma’ruf Amin.
Kami memberikan laporan yaitu pasal 283 ayat 1 dan 2 juncto pasal 547 UU Pemilu. Pasal 283 itu isinya pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang mengarah keberpihakan kepada salah satu paslon,” ujar juru bicara ACTA Hanfi Fajri melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 5 April 2019.
Baca juga: Luhut Panjaitan Dilaporkan ke Bawaslu soal Beri Amplop ke Kiai
Luhut Panjaitan telah memberi klarifikasi atas beredarnya video tersebut. Dia beralasan kehadirannya di pondok pesantren tersebut untuk bersilaturahmi. Karena, menurutnya Pesantren Nurul Cholil sudah sering ia kunjungi sebelumnya.
“Saya menyesalkan adanya pihak-pihak yang mengatakan telah terjadi jual beli suara dalam pertemuan tersebut. Bagi saya, fitnah yang keji itu mencoreng kehormatan terutamanya KH. Zubair Muntasor dan pondok pesantren yang diasuhnya,” ujar Luhut berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tempo.