Alasan Bawaslu Garut Hentikan Kasus Eks Kapolsek Sulman Aziz

image-gnews
Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan latar belakang layar hitung mundur Pemilu 2019 di gedung Bawaslu, Jakarta, 21 Februari 2019. Layar berisi hitung mundur menuju tanggal Pemilu 2019 tersebut dipasang untuk mengajak masyarakat dan berpatisipasi dalam Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan latar belakang layar hitung mundur Pemilu 2019 di gedung Bawaslu, Jakarta, 21 Februari 2019. Layar berisi hitung mundur menuju tanggal Pemilu 2019 tersebut dipasang untuk mengajak masyarakat dan berpatisipasi dalam Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan, Bawaslu tidak bisa meneruskan kasus mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Aziz. “Teman-teman belum bisa menindaklanjuti lebih lanjut karena belum ada petunjuk. Bahwa dari aspek formil-materilnya belum bisa dilanjutkan karena memang belum terpenuhi unsurnya,” kata dia di Bandung, Senin, 8 April 2019.

Baca juga: Bawaslu Bungkam Soal Hasil Pemeriksaan AKP Sulman Aziz

Abdullah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada sejumlah pihak oleh Bawaslu Kabupaten Garut tidak mendapati bukti dugaan adanya dukungan pada salah satu calon presiden. “Tidak terkonfirmasi soal dugaan tadi karena kita berdasarkan fakta keterangan yang di ambil dari para pihak,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa Sulman karena pernyataannya yang mengungkapkan bahwa institusi Polri di Kabupaten Garut mendukung salah satu calon presiden.

Abdullah mengklaim, Bawaslu tetap melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut kendati Sulman Aziz belakangan mencabut keterangannya. “Bawaslu tidak pasif soal itu, walaupun sudah ada pencabutan keterangan oleh Sulman Aziz, tapi para pihak yang disebutkan Zulman soal ada dugaan, kemudian pada saat tertentu ada arahan, itu penting kita klarifikasi,” kata dia.

Menurut Abdullah, Bawaslu Garut sudah melakukan penelusuran awal dengan melakukan klarifikasi pada sejumlah pihak yang disebutkan dalam pernyataan Sulman soal dugaan dukungan polisi pada salah satu calon presiden.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kemarin sudah kita proses. Penanganan yang dilakukan oleh teman-teman, penelusuran awal, dengan cara mengklarifikasi para pihak, menggali informasi dari para pihak yang dianggap punya kaitan dengan pemberitaan yang muncul. Keterangan Sulman Aziz, walaupun ada pernyataan mencabut, tapi penting bagi kami untuk kemudian mengklarifikasi,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, sejumlah pihak menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Garut. Diantaranya sejumlah Kapolsek yang sempat disebutkan Sulman Aziz yakni Kapolsek Kadungora, Karangpawitan, dan Kapolsek Garut Kota, serta termasuk Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna.

Baca juga: Usai Diperiksa Bawaslu Garut, Eks Kapolsek Pasirwangi Irit Bicara

“Disebutkan oleh keterangan Sulman Aziz di awal, untuk menggali apa betul ada dugaan informasi yang diduga mengarahkan di beberapa jajaran Polsek untuk kemudian memberikan semacam arahan tertentu untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, lembaganya mempunyai tugas melakukan pengawasan dan memastikan sejumlah pihak tetap netral. “Penting dalam Pemilu, kami sebagai penyelenggara pengawas sendiri, aspek netralitas penyelenggara pengawas menjadi mutlak, termasuk seluruh stakeholder, yakni pemerintah, TNI-Polri dalam posisi tersebut. Ini penting dalam komitmen bersama hadirnya Pemilu yang demokratis,” kata dia.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

6 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

8 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

8 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

9 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

9 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

10 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

14 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

16 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.